Friday, February 5, 2010

Pansus DPRD Mura Buru Asset Diluar Daerah


politiksaman.com-Musi Rawas (04/02), Sebagaimana janji sebelumnya bahwa panitia asset yang di bentuk pada bulan lalu, sekarang ini mulai bekerja. Tahap awal kerja pansus adalah verifikasi data asset daerah yang berada di luar Kabupaten Musi Rawas.

Ketua pansus III yang membidangi asset tidak bergerak, DPRD kabupaten Musi Rawas Alamsyah A Manan mengatakan pihaknya saat ini mulai bekerja dengan memui verifikasi aset yang di miliki pemkab Mura. Pansus sudah beberapa kali menggelar rapat guna membhas persoalan ini, tapi dalam waktu dekat ini pihak pansus asset tidak bergerak akan berangkat ke beberapa kota dima ada aset Musi Rawas di daerah tersebut. Berdasarkan data awal yang di miliki pansus asset tidak bergerak, kabupaten Musi Rawas memiliki aset berupa tanah dan bangunan gedung di daerah tertentu sehingga hal tersebut akan menjadi target kerja pasus.

“Kita sudah mulai bekerja, dalam satu atu dua hari kedepan kita akan berangkat ke Palembang dan kota Bekasi untuk meninjau lansung sekaligus memverifikasi aset pemkab Mura yang ada di daerah tersebut,” Ujar Almsyah

Menurut Alamsyah yang juga ketua Komis9i I DPRD Musi Rawas ini, verifikasi asset diluar daerah tersebut menjadi prioritas mengingat jauhnya keberadaan asset tersebut. Setelah pendataan aset luar daerah maka aset dalam daerah juga akan secepatnya akan di verifikasi.

“Kita secara resmi belum memiliki data tentang keberadaaan asset di luar daerah, tapi pihak eksekutif akan menyediakannya dan kita akan langsung action,” tegas politisi asal Partai Indonesia Sejahterah ini.

Dia menambahkan pihaknya membutuhkan waktu yang relatif lama untuk bekerja dalam memverfkasi seluruh aset yang tidak bergerak tersebut. Paling sediki pansus membutuhkan waktu tiga sampai empat bulan untuk menyelasiakan persoalan aset ini.

“Waktunya paling lama empat bulan, sebab selain verfikasi data masalah status asset juga harus menjadi fokus perhatian karena pansus tidak bisa mengetahui aset tersebut dalam penguasaan atau siapa yang mengelolannya,” katanya

Masih menurut Alamsyah, masalah status set dan pengelolaan aset ini penting karena apabila asset tersebut tidak diperhatikan atau tidak bisa di berdayakan maka pihaknya bisa menyarankan untuk dilakukan lelang sesuai dengan prosedurnya. Termasuk juga apabila asset pemkab Musi Rawas yang sudah pindah tangan karena adanya lelang akan tetapi proses lelang tidak prosedur dan tidak sesuia dengan ketentuan maka hal tersebut juga akan menjadi target kerja untuk segera diselesaikan.

“Kalau memang urgen dan kita anggap penting siapapun yang berkaitan dengan pelepasan aset yang dinilai tidak sesuai prosedurnya kiat akan panggil guna melengkapi data dan mendapatkan keakuratan informasi yang kita butuhkan,’katanya

Aapabila asset diluar daerah sudah diverfkasi maka asset di dalam daerah juga harus di selesaikan, karena saat ini sejak adanya pemekaran Kabupaten Musi Rawas menjadi dua daerah yaitu Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas, menyisahkan persoalan asset yang hingga kini juga belum selesai.

“Masih banyak asset pemkab Musi Rawas yang berad dalam kota Lubuklinggau, seperti tanah dan bangunan gedung, ini juga akan kita data dan lihat sejauhmana statusnya. Aapabila memang lebih layak lelang maka harus dilelang daripada sset tersebut tidak bisa diberdayakan dengan baik,” katanya

Hal yang sama juga dikemukakan oleh ketua pansus asset II yang membidangi asset bergerak, Wahisun Wais Wahid yang mengatakan bahwa pihaknya saat ini mulai bekerja bahkan pansus harus bisa bekerja sesuai dengan yang diharapkan masyarakat selama ini.

“Kita akan buktikan bahwa kita bekerja bahakan kita bekerja secara maraton, untuk memverfikasi, mendata dan mengetahui tentang staus aset bergerak milik Pemkab Musi Rawas,”katanya

Pansus asset ini bekerja selain mendata asset juga untuk mengetahui status aset, baik yang sudah lepaskan maupun belum. Melalui hal tersebut targetnya adalah apabila asset dikuasai oleh orang tertentu dengan tidak prosedur maka targetnya adalah asset pemkab Mura harus dikembalikan kepada Pemkab Musi Rawas dan apabila tidak bisa maka rekomendasi untuk jalur hukum adalah pilihan terakhir yang harus ditempuh.

Sementara itu Koordinator Harian Fron Perlawanan Rakyat (FPR) Edwar Antoni mengatakan masayarakat harus tetap kritis dalam mengawal kerja pansus aset DPRD Musi Rawas ini.Masalah asset ini adalah masalah yang harus diselesaikan mengingat selain menyangkut milik daerah juga berkaitan dengan hak masyarakat secara umum.

“Masyarakat diharapkan kritis mengawal kinerja pansus asset ini, karena tanpa bantunadan dukungan masyarakat pansus aset tidak akan bisa bekerja secara maksimal,” tandasnya.

TG
Edo

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago