Politiksaman.com-Musi Rawas (03/02), Proyek Peningkatan Jalan Poros Kelinggi IVD- SP1 Lubuk Pauh, B Jaya Tahun Anggaran 2009 yang berlokasi di Kecamatan Mauara Kelingi & BTS Ulu, Kab. Musi Rawas, Sumatera Selatan menghabiskan dana sebesar Rp 7.251.269.000,- yang bersumber dari APBD.
Proyek yang dikerjakan oleh PT. SK (Sekawan Kontrindo) yang dipimpin oleh Burlian alias Aciu selaku Direktur PT. SK ini dibawah koordinasi Dinas PU Bina Marga Kab. Musi Rawas, dalam pelaksanaan diduga tidak sesuai dengan ketentuan Besaran Teknis (Bestek). Akibatnya, menurut Forum BMKM (Badan Masyarakat Kontruksi Menggugat) negara dirugikan miliaran rupiah.
Hasil investigasi Forum BMKM di lapangan bahwa panjang peningkatan jalan dengan pengerjaan pengerasan Agregat B hanya dikerjakan sepanjang 15km. Dengan rincian Jarak tempu Muara Kelingi sampai dengan Simpang SP4 sepanjang 11km dan dari Simpang 4, SP4 sampai dengan SP3 4 km. Dengan demikian pekerjaan pengerasan yang diduga tidak dikerjakan 12 km.
Hal ini merujuk dari keterangan masyarakat setempat yang juga bagian dari pekerja PT. SK. Djelaskannya, “Proyek ini dikerjakan oleh PT. SK, di RAB pengerasan panjangnya 27 km, ATB (Asphalt Treated Base) sepanjang + 500 Meter. Kata petinggi PT SK ATB yang dikerjakan merupakan bonus karena tidak masuk di anggaran,” ujar Sumber BMKM yang tidak mau namanya ditulis.
Terkait hal diatas, BMKM melayangkan surat pengaduan kepada Kejati (Kejaksan Tinggi) di Palembang ditembuskan pada Dinas PU Bina Marga Kab. Musi Rawas. Dalam surat yang dikirimkannya, mengharapakan Kejaksan Tinggi Palembang agar segera melayangkan surat panggilan kepada Kepala Dinas PU. Bina Marga untuk dimita tanggungjawab.
Menurut Ketua BMKM Budjang Irawan Adiarsa, SH yang didapingi oleh Sekretarisnya Sarnubi, untuk menjunjung tinggi kredibilitas Institusi Kejaksan selaku lembaga penegak hukum untuk itu BMKM melayangkan surat pengaduan guna menyingkap tabir bobroknya Dinas PU Bina Marga dibawah kepemimpinan Ir. C. Krisdanarto.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Kab. Musi Rawas beberapa kali akan dimintai konfirmasi terkait dugaan kasus ini selalu tidak ada ditempat. “Bos sudah lama tidak masuk,” Ujar salah seorang stafnya.
Abuhasan Azhari
0 komentar:
Post a Comment