Politiksaman.com-Musi Rawas (20/02), Pilkada kali ini mungkinkah akan berbeda dengan kondisi pemilu kada sebelumnya. Langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas pilkada ini bukan hanya dilakukan oleh KPU saja. Banwaslu beberapa waktu lalu (18/02) mengadakan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka kerjasama pengawasan pelaporan kekayaan bakal calon, politik uang dan dana kampanye pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) tahun 2010.
“Hal ini dilakukan Bawaslu mengingat pada tahun 2010 ini akan berlangsung 244 Pemilu Kada di Indonesia dan saat ini daerah yang sedang melakukan pemutakhiran data sebanyak 124, yang masuk tahapan pencalonan ada 78 dan sedang berlangsung kampanye sebanyak 10 kabupaten/kota,” jelas Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini yang didampingi ke empat anggota Bawaslu yaitu Wahidah Suaib, Wirdyaningsih, SF Agustiani Tio Federina Sitorus dan Bambang Eka Cahya Widodo dalam pertemuan yang digelar di Gedung KPK, Jakarta (18/2).
Kerjasama ini dilakukan, menurut Sardini, karena melihat dari potensi-potensi berdasarkan laporan panwas-panwas yang dibentuk di daerah itu memperlihatkan adanya sejumlah kerawanan, misalnya masalah dana kampanye, politik uang, penyalahgunaan jabatan dalam Pemilu Kada dan penggunaan dana APBD dalam rangka promosi.
Selain itu, Bawaslu berharap dapat terbukanya akses laporan kekayaan para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan melaju di Pemilu Kada 2010. Hal ini dilakukan agar adanya transparansi publik, aliran dana ilegal yang diterima saat Pemilu Kada dan praktik politik uang.
“Misalnya, potensi kerawanan bantuan sosial terkait pekerjaan proyek itu meningkat, frekuensi penggunaan fasilitas publik juga meningkat kemudian program seperti beasiswa yang sebelumnya sudah diketok palu namun sudah lama tidak keluar kemudian digulirkan ketika tahapan-tahapan Pemilu Kada berlangsung,” paparnya.
Nur Hidayat Sardini juga melihat adanya peluang untuk bisa mendapatkan akses untuk melihat harta kekayaan pasangan calon Pemilu Kada karena hampir 60 persen pejabat daerah yang mengajukan dirinya kembali dalam Pemilu Kada tahun ini.
“Karena itu, kami (Bawaslu dan KPK) akan bekerjasama terkait misalnya kampanye bersama dalam upaya-upaya pencegahan seperti tukar menukar informasi utamanya laporan harta kekayaan, pelatihan bersama kemudian pelatihan investigasi dalam rangka pelatihan kapasitas staf Bawaslu dan Panwas,” tandasnya.
selain itu KPU Musi Rawas Devisi Hukum Kenny mengatakan mereka juga langkah-langkah ini, dan menurut perma (Peraturan Mahkamah Agung) selain dari para kandidat harus melaporkan kekayaannya ke KPK mereka juga harus mendapatkan surat keterangan tidak sedang Vailid dari Pengadilan Tata Niaga di Medan atau Pengadilan Tinggi di Palembang.
Kenny juga menambahkan dengan adanya informasi kerja sama Banwaslu dan KPK, semoga kualitas Pilkada langsung kali ini lebih baik dari sebelumnya.
" Kita berharap dengan langkah-langkah yang dilakukan Banwaslu dan KPU pusat dapat menjadi sebuah batu loncatan dalam menciptakan pemilu Kada yang berkualitas, adil dan jujur. Serta Money politk berkedok bantuan sosial dan pengunaan uang APBD untuk membiayai pencalonan dan sebagai akan berkurang setidaknya, dan saya berpesan kepada para Timses dan kandidat untuk tidak melakukan potensi-potensi yang dijelaskan Banwaslu tersebut " ujar pria berkacamata ini.
(edo)
0 komentar:
Post a Comment