Monday, January 11, 2010

Masalah Asset dibawa Ke Pansus



politiksaman.com-Musi Rawas (11/01), Perdebatan masalah asset dilingkup kabupaten Musi Rawas selama ini disikapi serius oleh DPRD KAb. Musi Rawas.

Hal ini terbukti dengan dibawanya hal ini dalam rapat paripurna hari ini untuk membentuk PANSUS, Sidang paripurna yang hampir dihadiri seluruh anggota DPRD Kab. Musi Rawas ini menghasilkan beberapa point yang penting dalam menyikapi masalah Asset yang selama ini dipertanyakan masyarakat kepada komisi III.

Leo Adonora, Anggota komisi III dari partai Barnas ini menuturkan, " stelah Pansus ini terbentuk, saya berharap tidak ada lagi opini yang berkembang tentang kepentingan individu atau orang-orang tertentu dikomisi III ini. Sebab hal ini merupkan hal yang penting bagi daerah, jadi bukan kepentingan perorangan, " ujarnya.

M Ruslan, SE dari partai Demokrat dengan keras menyatakan ketika Pansus ini terbentuk, maka mereka mulai fokus dengan hal tersebut. Adapun hasil rapat paripurna hari ini menghasilkan beberapa hal yaitu, Ketua Pansus I tentang Program diketuai oleh Bastari Ibrahim, Pansus II diketuai oleh Wahisusn Wais Wahid yang membidangi tentang Asset bergerak dan Pansus III yang membidangi tentang Asset tidak bergerak diketuai oleh Alamsyah A Manan.

namun hal ini belum bisa otomatis dilaksanakan karena masih menunggu SK dari ketua DPRD Kab. Musi Rawas. Alamsyah A Manan menuturkan bahwa DPRD Kab. Musi Rawas akan memanggil semua sumber yang berkaitan dengan asset tersebut. Dan mereka akan meminta keterangan sedetail mungkin.

Ketua DPRD Kab. Musi Rawas, Sri Hernalini Nita Utama, SE telah meninggalkan tempat rapat ketika rapat paripurna selesai. Dan beberapa dewan juga menegaskan Masalah Asset ini yang telah dibawa ke Pansus adalah bukti keseriusan mereka dalam menginventarisir asset dan menyelesaikan masalah yang tumpang tindih tentang hal ini.

Wahisun Wais Wahid, SE selaku ketua komisi III, menjelaskan bahwa mereka serius dan tidak akan kompromi dalam hal ini. " Jika memenang diperlukan melalui jalur hukum atas nama lembaga ia siap melakukannya tanpa pikir dua kali lagi, Uajrnya.

Beberapa LSM seperti SUU yang diketuai oleh Herman Sawiran mengatakan, sebenarnya Pansus tak perlu dibentuk dalam menyikapi masalah asset ini. Cukup dengan membentuk Tim dan berkordinasi dengan pihak terkait saja sudah cukup ", paparnya.

Ditempat yang berbeda ketua harian FPR (front Perlawanan Rakyat), Edwar Antoni berependapat, " apapun langkah DPRD Kab. Musi Rawas mesti tidak keluar dari jalur niat untuk mengembalikan asset yang telah disalah gunakan oleh oknum tertentu, dan saya berharap mereka bekerja tidak setengah serta bukan cemilan politik belaka. Jika Lamban bukan tidak mungkin akan dicap cemen oleh rakyat alias mandul, " tegasnya.

Hampir semua anggota DPRD Kab. Musi Rawas yang ikut dalam rapat paripurna optimis masalah asset ini akan selesai sesuai dengan juklak dan juknis serta amanat UU yang berlaku.

edo

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    15 years ago