Politiksaman.com-Musi Rawas (01/12), Aksi 750 orang kader dan simpatisan PDI-P bersama tokoh masyarakat, Mahasiswa dan LSM di kantor DPRD Musi Rawas yang mengusung tuntutan penundaan penetapan ketua DPRD Kab. Musi Rawas Definitf akhirnya membuat rapat paripurna DPRD Kab. Musi Rawas deadlock.
Ada sebuah hal yang amat mencengangkan dimana ketua DPC PDI-P Kab. Musi Rawas mencoba mengarahkan rapat paripurna (30/11) dengan menghadiri dan berbicara dalam rapat Paripurna dan kemudian dihujani intrupsi yang kemudian membuatnya sadar bahwa bukan kapasitasnya untuk bicara ditenggah-tenggah forup paripurna meski dirinya ketua PDI-P.
Hal ini berujung dengan mulai panasnya kondisi rapat paripurna yang membuat semua agenda terfokus dalam masalah internal PDI-P yang tentunya dipertanyakan, bagaimana mungkin masalah internal menjadi pembahasan semua dewan di paripurna yang bukan kader PDI-P, seperti intrupsi salah satu anggota DPRD dari Golkar Zainudin Anwar ditengah hiruk pikuk surat DPC PDI-P yang berisikan rekomendasi DPC PDI-P Kab. Musi Rawas tidak melalui mekanisme organisasi dan merupakan keputusan ketua PDI-P Mura sepihak, « saya minta sidang diskor 2 jam saudara pimpinan paripurna, saya bingung dalam hal ini, saya tidak membaca AD/ART PDI-P jadi tidak faham apa mekanismenya. Tapi klo AD/ART Golkar saya Faham.“ ujarnya. Setelah Skor disetujui yang merekomendasikan PDI-P untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan seluruh struktur DPC PDI-P Kab. Musi Rawas, justru ketua DPC PDI-P rapat diruang Fraksi PDI-P tanpa struktur DPC dan tentunya bukan kapasitasnya untuk melakukan rapat diruang Fraksi DPRD Musi Rawas meski jabatan Ratna Ibnu Amin sebagai ketua PDI-P Kab. Musi Rawas dan Wabup. Hal ini kemudian berakhir ricuh karena, Sonny ketua DPRD Kab. Sementara meminta ketua DPC PDI-P menjalankan mekanisme dan rekomendasi rapat paripurna yang melakukan rapat dengan seluruh pengurus DPC PDI-P Kab. Musi Rawas bukan dengan anggota Fraksi yang tidak satu pun menjadi pengurus DPC.
Kegaduhan yang menjadi perhatian itu terdengar dari luar ruangan bagaimana perdebatan alot tak menemukan titik temu, karena Sonny meminta rapat di DPC dan Ketua DPC PDI-P Kab. Musi Rawas menolak dengan alasan dirinya sendiri adalah referentasi DPC karena dirinya ketua. Dan diluar ruangan Fraksi para demostran dan tokoh masyarakat yang mendengar hal ini semakin yakin bahwa ketua DPC PDI-P Kab. Musi Rawas otoriter. Setelah deadlock ketua DPRD Kab. Sementara keluar ruang rapat di Fraksi PDI-P yang kemudian dihalangi oleh ajudan Wabup dengan mendorong Sonny dengan keras untuk masuk kembali keruangan. Tentunya saja tindakan ini memancing reaksi tokoh masyrakat dan terjadi ketengangan yang kemudian membuat sekwan turun tangan dan memberikan peringatan kepada ketua DPC PDI-P untuk keluar dari ruangan DPRD Mura karen bukan kapasitasnya memimpin rapat diruang dewan meski dirinya Wakil Bupati Musi Rawas dan ketua DPC PDI-P.
Kejadian pendorongan ketua sementara DPRD Kab. Musi Rawas menuai protes dikalangan masyarakat, dan bersimpati kepada ketua DPRD sementara agar mengadukan hal ini kepihak yang terkait karena dirinya adalah pimpinan Muspida. Pendorongannya merupakan tindakan kekerasan yang harus disikapi. Dan setelah tidak terjadi rapat DPC PDI-P skor paripurna berakhir pukul 14.00 Wib sidang paripurana dilanjutkan kembali dengan mendengarkan hasil rapat DPC PDI-P oleh ketua Fraksi PDI-P yang mengatakan tidak ada masalah dalam internal PDI-P yang disambut dingin peserta paripurna karena mereka tau ada keributan dan pemaksaan kehendak serta tidak ada rapat DPC PDI-P seperti rekomendasi paripurna, karena tak satupun pengurus DPC PDI-P yang ikut rapat terutama 7 orang pengurus yang melayangkan surat ke Sekwan DPRD Musi Rawas untuk menjelaskan ada masalah dalam hal rekomdasi calon ketua DPRD Musi Rawas dari PDI-P. Setelah pembacaan hasil rapat DPC PDI-P yang tidak pernah terjadi tersebut, ketua sementara Kab. Musi Rawas selaku pimpinan sidang paripurna mengambil tindakan menunda rapat paripurna dengan alasan apa yang dibacakan ketua Fraksi PDI-P tidak benar, tidak mungkin ada surat yang masuk dengan menunjukan surat tersebut ke forum kalau PDI-P Kab. Musi Rawas tidak ada masalah. Setelah ditinggal ketua DPRD Kab. Musi Rawas Sementara keluar didalam ruang paripurna riak riuh dengan segala argumen dan secara berlahan seluruh anggota DPRD Kab. Musi Rawas keluar dari ruangan.
Sonny tokoh pemuda yang merupakan anak kandung dari sesepuh warga Musi Rawas Alrm. Syueb Tamat mantan Bupati Musi Rawas ketika ditanya tentang hal ini, mengatakan “saya dizolimi disini, keinginan saya untuk menjalankan mekanisme dan konstitusi dilawan dengan otoriterian. Saya rela tidak mendapatkan apa-apa tapi mekanisme dan konstitusi partai mohon dijalankan. Karena partai ini tidak bisa besar oleh satu orang dan bukan milik perorangan “ ujarnya. Ketika ditanya tentang tindakan pendorongan yang dilakukan oleh ajudan Wakil Bupati, Sonny enggan menjawab lebih jauh Cuma dia memberikan pesan tentu kalian wartawan, tokoh masyarakat telah tau semua ini. Kita tunggu langkah berikutnya dan tak perlu kita respon berlebihan, pendorongan tersebut jelas bentuk intimidasi, tapi ini bukti bahwa saya dizolimi bukan hanya disuruh mengangkangi rekomendasi paripurna, namun juga konstitusi partai yang membesarkan saya.
Beberapa tokoh LSM menyayangkan pendorongan ketua DPRD Kab. Musi Rawas Sementara oleh oknum ajudan wakil bupati ini.
edo |
KOALISI MASYARAKAT MUSI RAWAS
|
0 komentar:
Post a Comment