Politiksaman.com-Musi Rawas (19/11), polemic asset disekretariat DPRD Kab. Musi Rawas saat ini menjadi sorotan masyarakat. Setelah ketua Komisi III DPRD Kab. Musi Rawas Wahisun Wais Wahid, SE dan anggota Komisi III lainnya memeberkan data tentang adanya permasalahan aset yang selama ini terjadi di secretariat DPRD Kab. Musi Rawas yang tak kunjung usai. Ternyata banyak sekali aset di DPRD Kab. Musi Rawas ini yang salah penggunaan dan tidak dikembalikan.
Tanggungjawab pengelolaan aset negara/daerah merupakan tanggungjawab masing-masing khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pemerintahan Daerah kan. Musi Rawas dalam hal ini Bupati pada umumnya. Hal ini terkait dengan banyaknya aset daerah yang tidak jelas.
"Aset negara/daerah ialah setiap belanja modal yang dikeluarkan pemerintah. Dimana dalam juknisnya yang bertindak sebagai pengelola aset adalah sekretaris daerah, kemudian Dinas PPKAD bertindak sebagai pembantu pengelola aset dan pengguna aset ialah masing-masing SKPD, jadi kalau ada yang hilang maka yang beratnggungjawab ialah SKPD," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Musi Rawas, H Gotrie Suyanto, Kamis.
Terkait dengan belum dikembalikannya sejumlah mobil dinas oleh mantan anggota DPRD Musi Rawas di SKPD Setwan DPRD Musi Rawas, kata dia yang bertanggungjawab nantinya ialah pihak Setwan DPRD setempat. Karena selama ini pihaknya dalam setiap semester selalu meminta laporan perkembangan aset di masing-masing SKPD, dimana Setwan DPRD Musi Rawas saat ini baru memberikan laporan semester dan belum melaporkan aset kendaraan dinas yang belum dikembalikan.
Untuk membahas permasalahan ini pihak PPKAD Musi Rawas dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pihak komisi III DPRD Musi Rawas yang semula menanyakan sejumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan mulai dari laptop, sepeda motor dan mobil dinas.
Kendaraan dinas yang dipakai oleh sejumlah anggota DPRD Musi Rawas, dan mantan anggota dewan di daerah itu serta yang ada di masing-masing SKPD masuk dalam kelompok aset tetap Pemkab Musi Rawas berupa peralatan dan mesin dengan nilai dalam neraca daerah tersebut hingga tahun 2008 lalu, mencapai Rp164 miliar, dari total jumlah aset tetap dan aset tetap lainnya milik Musi Rawas Rp 2,2 triliun.
Sedangkan aset negara/daerah yang akan dilelang kata dia, berdasarkan PP No.38/2008 tentang perubahan PP No.6/2006 tentang pengelolaan barang milik negara pasal 51 ayat (1) berbunyai penjualan barang milik negara/daerah dilaksanakan dengan pertimbangan, untuk untuk optimalisasi barang milik negara yang berlebih, kemudian secara ekonomis lebih menguntungkan bagi negara apabila dijual dan terakhir sebagai pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada ayat (2) menyebutkan penjualan barang milik negara/daerah dilakukan secara lelang, kecuali dalam hal-hal tertentu. ayat (3) pengecualian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi, barang milik negara/daerah yang bersifat khusus dan barang milik negara/daerah lainnya yang ditetapkan lebih lanjut oleh pengelola barang.
"Umumnya kendaraan yang dapat dilelang berdasarkan usulan SKPD atau tempat unit kerja barang tersebut terdaftar bukan usulan individu, serta sudah ada penggantinya sehingga tidak mempengaruhi kinerja SKPD dan sudah berumur diatas lima tahun," tegasnya.
Sebelumnya ketua komisi III DPRD Musi Rawas Wahisun Wais Wahid mengancam akan melaporkan mantan anggota dewan setempat yang belum mengembalikan kendaraan dinas dan laptop milik setwan DPRD Musi Rawas.
"Jika hingga akhir November 2009, kendaraan dinas tersebut belum dikembalikan, maka akan kami serahkan kepada pihak kepolisian," kata Wahisun Wais Wahid.
Sejumlah kendaraan dinas yang ada di DPRD daerah itu hingga saat ini belum dikembalikan anggota maupun unsur pimpinan dewan sebelumnya berjumlah 16 buah.dari total aset negara/daerah yang dipinjampakaikan berupa kendaraan roda empat, roda dua dan laptop, berdasarkan laporan data aset pada sekretariat DPRD Musi Rawas terdiri kendaraan roda empat sebanyak 46 unit dan kendaraan roda dua 17 unit.
Dari total kendaraan roda empat tersebut, 18 diantaranya digunakan sebagai kendaraan dinas jabatan, 11 unit dalam proses lelang, 2 unit dengan status pinjam pakai dan 13 kendaraan belum dikembalikan.Kendaraan yang belum dikembalikan tersebut dilaporkan masih berada ditangan mantan pimpinan dan anggota dewan sebelumnya.
Sedangkan dua unit kendaraan bermotor dari 17 unit, terdiri 12 unit di gunakan sebagai kendaraan dinas yang digunakan oleh staf dewan, 2 kendaraan dipinjam pakaikan dan 3 kendaraan belum dikembalikan diantaranya merk Honda mega pro yang dipakai oleh mantan ajudan ketua DPRD 2004-2009 atas nama Arahmanu. Selanjutnya Honda GL Max yang dipakai oleh mantan Kasubag Keuangan Ismail M Teguh dan satu unitnya lagi masih dipakai oleh mantan Ketua DPRD daerah itu atas nama Awam Abdulah.
Selain itu, aset lainnya yang belum dikembalikan yaitu laptop merk Axio sebanyak 42 unit yang terdiri 39 unit di tangan anggota DPRD priode 2004-2009 dan 3 unit laptop komisi. Dimana saat ini baru 9 unit laptop yang dikembalikan sedangkan 24 unit belum dikembalikan dan 10 unit lainnya pemakaian dilanjutkan, karena dewan sebelumnya terpilih kembali.
Adapun kendaraan dinas roda empat yang belum dikembalikan tersebut antara lain, kendaraan merk Opel blazer flat BG 2 G tahun pembuatan 2000, ditambah Mitsubishi kuda deluxe BG 50 G tahun pembuatan 2002 dengan status pinjam pakai oleh mantan ketua DPRD priode 1999-2004 atas nama M Jas Karim. Pinjam pakai kendaraan oleh Panwas Musi Rawas dengan jenis kendaraan Suzuki Futura 1.6 tahun pembuatan 2000 flat BG 2088 GZ. Selanjutnya kendaraan Opel blazer flat BG 2033 GZ tahun pembuatan 2001 dipakai Jhonson Munthe mantan wakil ketua DPRD priode 1999-2004.
Kemudian kendaraan Opel blazer status pinjam pakai atas nama Hj Krisnamurti flat BG 8 H dengan tahun pembuatan 2001. Pinjam pakai kendaraan dinas atas nama M
Taher, jenis Mitsubishi starwagon L-300 flat BG 7001 GZ tahun pembuatan 2002. Mitsubishi kuda deluxe flat BG 53 G, tahun pembuatan 2002 ditambah kendaraan Isuzu Fhanter flat BG 2052 GZ tahun pembuatan 2005 atas nama wakil ketua I DPRD priode 2004-2009 atas nama Awam Abdullah.
Seterusnya pinjam pakai atas nama HA Karim AR mantan ketua DPRD setempat 2004-2009 jenis kendaraan Isuzu Fhanter touring flat BG 2050 GZ tahun perakitan 2005. Kemudian Achmad Bastarie anggota DPRD priode 2004-2009-2013 kendaraan merk Suzuki Vitara Jeep BG 1010 GZ tahun pembuatan 2007.
Dari data-data dan landasan hokum yang dipaparkan, mendapat tanggapan berbeda dikalangan mantan DPRD lama 2004-2009 Rudi Amor misalnya menyangkal tentang hal diatas. Disisi lain dikalangan Pergerakan seperti Front Perlawanan Rakyat (FPR) melalui devisi Hukum dan HAM Andre Novanto mengatakan “ apapun alasannya semua aset yang diungkapkan oleh Komisi III DPRD Kab. Musi Rawas harus dikembalikan, jika tidak ini adalah sebuah pembangkangan hokum dan akan kami akan laporkan kepihak hokum sebagai bentuk dugaan pengelapan dan penyalah gunaan asset oleh mantan DPRD lama. Karena hanya anggota legislative yang aktif yang berhak mendapatkan fasilitas ini, yang terpenting dari hal itu adalah asset tersebut adalah milik rakyat bukan milik individu atau sekelompok orang, jadi harus sepenuhnya kepentinganya digunakan untuk kemaslatan rakyat “ Ujarnya tegas.
Beberapa masyarakat beranggapan sama, Udin misalnya warga Cecar BTS Ulu dalam logat Musi Kental ia menuturkan “ Bahwa wajar hek yang lame dak kepeleh lagi, nak konop-konop tula gawe eh. Deket jadilah, asal dak mbudi rakyat be “ keluhnya. Dalam bahasa Nasionalnya Udin beranggap bahwa wajar Dewan lama yang nyalon tidak terpilih lagi karena kerjanya korup dan membohongi rakyat.
Sekedar menyegarkan kembali ingatan kita bahwa Bupati Musi Rawas. Ridwan Mukti di awal kepemimpinanya paling getol mengkampanyekan hal tentang perlawanan melawan korupsi. Bahwa ada fakta bersama antara muspida, Pers dan Kalangan LSM/NGO dalam sebuah apel bersama menanda tangani fakta anti korupsi beberapa tahun lalu. Dengan realita seperti ini, apa yang akan dilakukan oleh Bupati Musi Rawas nanti diakhir masa jabatanya.
Edo


0 komentar:
Post a Comment