Friday, November 20, 2009

Kejari Lubuklinggau Menyelamatkan 1 Milyar Uang Negara

Politiksaman.com-Lubuklinggau(18/11), sebuah prestasi mungkin bagi kita, selama ini siapapun yang duduk dibangku Kejari Lubuklinggau terkesan tertutup dan tidak familiar berbeda dengan 2 Kejari akhir-akhir ini. Salah satunya Kejari Lubuklinggau yang sekarang menjabat. Beberapa saat lalu (16/11) saat diminta pendapatnya oleh pimpinan Media Perubahan-politiksaman.blogspot.com tentang perkembangan kasus korupsi di Kota Lubuklinggau dan Kab. Musi Rawas.

Ada beberapa kasus yang sekarang masih dalam proses menurut Bapak yang ramah senyum ini diantaranya, Kasus Dana Daops yang melibatkan Mantan Bupati Musi Rawas Ibnu Amin sedang dalam proses Banding, Begitu juga dengan Mantan Sekda Musi Rawas Syarif Hidayat. Dan yang baru saja diambil dan dimasukan ke Lapas adalah Rahma Istiati yang merupakan Mantan Sekretaris KPU Kab. Musi Rawas, tersangka kasus korupsi Pilgub ini dimasukan ke Lapas karena tidak kooperatip dan terkesan meremehkan proses hokum yang dijalankannya.

Rahma Istiati awalnya diberikan waktu oleh pihak Kejari Lubuklinggau untuk mengembalikan uang hasil korupsinya, sebagai bagian bentuk komintmen tersangka. Namun dari pengakuan 900 juta uang yang dikorupsi menurut tersangka dan 1,2 Milyar menurut Kejari Lubuklinggau. Tersangka tidak berniat untuk mengembalikan uang Negara tersebut dan kemudian dikerangkeng oleh Kejari Lubuklinggau ke Lapas.

Menurut Kejari Lubuklinggau dalam 2 (dua) tahun ini pihak mereka mampu menyelamatkan uang Negara sebesar 1 milyar yang dititipkan di Bank Sumsel setelah proses hukumnya selesai akan dikembalikan ke Kas daerah masing-masing sesuai dengan kasusnya. Uang hasil korupsi yang disita oleh Kejari tersebut didapat dari kasus korupsi Kabag Hukum Kab. Musi Rawas, Kadis Deprindakop Kab. Musi Rawas, Kepala Bappeda Kota Lubuklinggau dalam kasus royalty pajak PBB, kasus Mantan Kanpora Musi Rawas, serta Kasus Sekretaris KPU Kab. Musi Rawas dan beberapa kasus lainnya.

Dalam waktu dekat mungkin ada beberapa kasus yang akan masuk penyidikan ditanya kasus korupsi apa, KEjari enggan menjelaskannya detail. Sebab menurutnya, jika hal ini bocor kemedia, Kejari akan kerepotan mencari barang bukti dan saksi. Hal ini terjadi dari beberapa kasus sebelumnya, ujarnya. “ kita lagi sibuk merangkai satu persatu runutan kronologis dan pengumpulan barang bukti, akibat beritanya naik kepermukaan dimedia-media saksi-saksi tersebut menghilang dan terkesan menutup diri. Kan kita yang repot “. Tambahnya. Namun kita tidak menyalahkan media, karena itu tugas mereka, Cuma Timingnya aja yang kadang ngak nyambung kita.

Edo.

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    15 years ago