Wednesday, November 25, 2009

Pernyataan Sikap PRP dan Nasib Buruh di Musi Rawas dan kota Lubuklinggau yang memilukan


Politiksaman.com-Musi Rawas (25/11), kondisi perburuan disetiap daerah sangat memprihatinkan hal ini terlihat jelas bagaimana konflik-konflik perburuan mencuat kepermukaan. Hal ini disebabkan tidak adanya sebuah dinamisasi gerakan buruh yang menjalar hingga kedaerah-daerah. Bahkan UU ketenagakerjaan pun banyak dikangkangi oleh perusahaan perkebunan maupun Migas yang memiliki level internasioanal, hal bukan hanya itu. Buruh-buruh pertokoan dan perhotelan merupakan makanan empuk bagi pengusaha untuk tidak menjalankan semua aturan yang tertuang dalam UU ketenaga kerjaan, seperti kebebasan membangun serikat buruh ditempat kerja, jaminan social (jamsostek) yang diabaikan hingga uang pesangon yang tidak dibayar, serta perlakuan semena-mena terhadap buruh kontrak (out sourching) yang banyak dipekerjakan oleh Leasing kendaraan bermotor, seperti FIF, Adira dan perusahaan kredit bermotor lainya.

Sedangkan di Kota Lubuklinggau dan kab. Musi Rawas yang rata-rata para buruh pabrik perkebunan kebanyakan di arahkan masuk ke serikat buruh yang telah memiliki hubungan harmonis dengan pengusaha seperti SPSI, SBSI. Sedangkan Organsasi buruh lainya yang legal secara nasional atau local yang telah memenuhi syarat perundang-undangan dipersulit keberadaannya. Pada tahun 2007 pernah terjadi aksi besar-besar buruh PKS (Pabrik Kelapa Sawit) di kec. Muara Lakitan yang di advokasi oleh Serikat Buruh-FPR untuk menolak PHK missal PT. Lonsum (London Sumatera), disana terkuah bahwa fungsi dari organsasi perburuan yang bertugas untuk menjadi penengah dan menyelesaikan permasalahan dalan Tripartit tidak berfungsi. Dan bahkan hamper disemua perusahan di kab. Musi Rawas dan kota Lubuklinggau permasalahan perburuan tidak melalui Tripartit karena lemahnya pemantauan tentang UU perburuan.

Contoh lain dari survey Front Perlawanan Rakyat (FPR) dari puluhan Hotel tidak memberikan jaminan social kepada pegawainya, tidak mendirikan serikat buruh dan bahkan dilarang. Begitu juga dengan perusahaan perdagangan seperti swalayan, banyak terjadi pelanggaran dalam hal ini. Bahkan karena lemahnya peran serikat buruh dan dinas perburuan di kota Lubuklinggau setiap tahunnya menjelang Idul Fitri banyak karyawan yang dipejarakan atau diproses secara hokum oleh salah satu perusahaan Swalayan dengan tuduhan pencurian, penukaran label harga dan kasus-kasus lainya, dan beberapa tahun ini terus terjadi setiap menjelang lebaran.

Hal ini juga membuat beberapa organisasi independent selain SPSI dan SBSI (serikat buruh Sejahtera Indonesia) gerah dengan kondisi perburuan di Indonesia salah satunya adalah Perhimpunan Rakyat Pekerjaa (PRP) memberikan statement yang keras atas kondisi perburuan di Indonesia yang perlu kita dukung untuk mendinamiskan perjuangan hak-hak kaum buruh yang belum melek secara hokum dan keapatisan bergabung dengan serikat buruh yang merupakan senjata mereka untuk memperjuangkan hak mereka.

Edo



PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA

Nomor: 154/PS/KP-PRP/e/XI/09

Menolak Konsensus Politik Serikat Buruh Kuning!
Lawan Konfederasi Serikat Buruh Gadungan!
Bangun Konfederasi Serikat Buruh Progresiff di Indonesia!



Salam rakyat pekerja,
Pada tanggal 23-25 Nopember 2009, konfederasi-konfederasi serikat buruh kuning akan mengadakan pertemuan untuk menyusun konsensus gerakan politik buruh. Rapat bertajuk “Trade Unions Meeting for Political Consensus (Tumpoc)” ini digagas oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan diselenggarakan bersama dengan Kongres Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Acara ini sendiri didanai oleh The American Center for International Labor Solidarity (ACILS).

Yang menjadi kegundahan dari para buruh di Indonesia adalah selama ini suara buruh diwakili oleh ketiga konfederasi tersebut di tingkat pemerintahan. Ketiga konfederasi inilah —KSBSI, KSPI, dan KSPI— yang sering menyatakan akan memperjuangkan kepentingan-kepentingan buruh di Indonesia sehingga kehidupan buruh dapat mencapai kesejahteraan. Namun kenyataannya yang hampir selalu kita lihat adalah ketiga konfederasi ini sering kali mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah yang ternyata merugikan kepentingan buruh. Para elit konfederasi-konfederasi serikat buruh kuning itu jelas-jelas telah mempermainkan nasib seluruh buruh di Indonesia demi kepentingan mereka pribadi. Sampai saat ini kehidupan buruh di Indonesia masih saja di bawah tingkat kemiskinan dan masih jauh dari kesejahteraan. Baru-baru ini bahkan ketiga konfederasi serikat buruh kuning tersebut mendukung hasil National Summit yang akan melancarkan agenda Neoliberalisme di Indonesia.

Sudah sangat sulit buruh-buruh di Indonesia percaya dengan omongan para elit ketiga konfederasi serikat buruh kuning itu. Sudah sangat lama pula kita mengetahui bahwa konfederasi serikat buruh kuning yang diakui oleh pemerintah tersebut hanya akan menjadi boneka untuk meredam gejolak gerakan buruh di Indonesia sehingga agenda Neoliberalisme di Indonesia dapat berjalan lancar. Hal ini kemudian terbukti dengan kegiatan penyusunan konsensus gerakan politik buruh yang didanai oleh ACILS, yang sejak lama diketahui merupakan antek-antek kapitalisme global.

Jelaslah bahwa buruh-buruh di Indonesia perlu untuk menggalang dan membangun serikat-serikat buruh progresif. Serikat-serikat buruh yang tidak tunduk kepada kapitalisme dan benar-benar memperjuangkan kesejahteraan buruh di Indonesia. Selama ini memang dibutuhkan kesadaran politik dari para buruh dan mulai berperan dalam kancah perpolitikan di Indonesia dengan membangun dan terlibat dalam partai politik yang memiliki karakter kelas pekerja. Selama ini, partai-partai politik yang ditawarkan oleh ketiga konfederasi serikat buruh kuning tersebut jelas tidak memiliki karakter kelas pekerja. Mereka hanya memanfaatkan suara-suara buruh untuk kepentingan Pemilu, agar partai politik yang mereka usung dapat menang dalam ajang Pemilu, untuk selanjutnya bersama-sama dengan kapitalis dan rezim neoliberal menindas kaum buruh di Indonesia.

Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:


1. Menolak konsensus gerakan politik buruh yang digagas oleh ketiga konfederasi serikat buruh kuning (KSBSI, KSPI, dan KSPSI) untuk memanfaatkan suara-suara buruh demi kepentingan kapitalis.

2. Tolak dan lawan konfederasi serikat buruh gadungan, karena selama ini hanya berpihak kepada pemerintahan kapitalis dan mendukung kebijakan-kebijakan Neoliberalisme di Indonesia.

3. Bangun konfederasi serikat buruh progresif di Indonesia yang mempersatukan seluruh kekuatan serikat-serikat buruh yang menolak penindasan yang dilakukan oleh Neoliberalisme-Kapitalisme.

4. Kapitalisme telah terbukti gagal dalam mensejahterakan rakyat pekerja, dan hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat pekerja di Indonesia akan sejahtera.

Jakarta, 24 Nopember 2009

Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP-PRP)

Ketua Nasional
(Anwar Ma'ruf)

Sekretaris Jenderal
(Rendro Prayogo)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago