politiksamancom-Lahat (0/07), Akibat aktifitas penambangan di sungai Lematang yang dilakukan selama ini oleh warga terhadap ternayata membawa dampak yang cukup besar. Pasalnya, sawah warga disekitar lokasi penambangan kini terkena Abrasi.
Hal inilah yang dikeluhkan oleh warga Desa. Diantaranya, Desa Kuba, Pagar Batu, dan Desa Pagar Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Akibat, aktifitas penambangan yang dilakukan oleh pihak PT Andara Maining Cool. Dampak yang ditimbulkan, areal persawahan milik warga terkena abrasi dan bronjong penahan ambruk.
“Untuk sementara waktu, seluruh aktifitas mereka kita hentikan yang berada di Desa Kuba Kecamatan Pulau Pinang, dan sebelum menjalar kemana-mana,” ungkap Ketua Komisi II, H Niko Pransisko SH didampingi Wakil Ketua Komisi, Edison Latif SH, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (01/07).
Hasil peninjuan yang dilakukan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat di lapangan didapatkan, pihaknya melihat sesuai dengan laporan warga, bahwasanya masyarakat di tiga desa mengeluhkan aktifitas penambangan galian golongan C, sehingga menyebabkan areal persawahan menjadi abrasi, dan lingkungan sedikit rusak.
Adapun dampak yang ditimbulkan sudah sangat memprihatinkan, dimana infrastruktur seperti jembatan gantung yang memang berdekatan dengan lokasi penambangan serta merusak areal persawahan, tentunya akan menjadi bahan pertimbangan pihak dewan.
“Kita turun ke lapangan, berdasarkan laporan dari warga, makanya kita tindak lanjuti ke lokasi dan melihat kebenarannya, terbukti apa yang ada sawah milik warga terkena abrasi, bronjong menjadi rusak, dan sarana prasarana lainnya perlu diwaspadai,” ujar Niko.
Diutarakannya, ijin yang diberikan oleh pihak pemerintah daerah (pemda) kabupaten Lahat hanya mencapai 1 Ha, akan tetapi, sejauh ini kegiatan mereka telah keluar dari ijin yang diberikan.
“Untuk langkah selanjutnya, di rencanakan 12 Juli mendatang, komisi II akan memanggil intansi terkait, khususnya BLH dan badan perijinan, guna meminta penjelasan secara teknis tentang ijin serta dampak lingkungan dari kegiatan penambangan tersebut,” urai Edison.
Sementara itu, Kamsir (45) warga Desa Kuba mengatakan, dirinya sangat menyesalkan apa yang dilakukan pihak penambang, tanpa memperhatikan lingkungan sekitarnya, dimana bronjong yang difungsikan sebagai penahan sungai, kini ambruk, akibatnya air mulai mengerus tanah.
“Bronjong yang berada di tepian aliran Sungai Lematang kini mengalami ambruk, disebabkan, aktifitas yang dilakukan oleh pihak penambang yang telah melakukannya hingga ke dalam sungai,” ungkapnya.
Begitu pula, lanjut Kamsir, dengan areal persawahan yang ada di sekitar lokasi penambangan, kini hanya tak lagi berbentuk sawah, melainkan terkena dampak abrasi sehingga air mengulung semua yang ada.
“Kami disini mayoritas bermata pencaharian sebagai petani, yang memang bergantung pada sawah yang digarap dengan aliran sungai, akan tetapi, sejauh ini, sawah tersebut tidak ada lagi,” tegas Kamsir.
Senada, Jahirul (35), warga Desa Pagar Batu dan Amhad Ali (50) warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Pulau Pinang mengatakan, ini justru sangat merugikan semua pihak, dimana lahan sawah yang biasa dipergunakan bercocok tanam, kini tak nampak lagi, akibat abrasi.
“Lahan yang mereka miliki sebelumnya, hanya seluas 1 Ha, akan tetapi lambat laun, merembet hingga masuk ke aliran sungai, dimana tidak terlampau dalam, sehingga terjadi pembesaran aliran, sehingga sawah yang berada tak jauh dari lokasi penambangan itupun terkena dampak seperti saat ini yang dialami oleh warga tiga desa.” Paparnya. (firdaus*)
0 komentar:
Post a Comment