politiksaman.com-Lahat (15/06), Sidang Kasus Terdakwa Ismet Suwanda (48) seorang Oknum Guru yang dituduh telah melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak dibawah umur di Pengadilan Negeri (PN) Lahat.
Dimana, terdakwa telah melakukan pencabulan terhadap anak murid sendiri. Dan akhirnya, sidang senin (14/6) kemarin, sekitar pukul 11.00 Wib, kembali dilanjutkan. Bahkan, terdakwa sendiri dituntut oleh Majelis Hakim 7 Tahun Penjara.
Selain itu, dirinya dikenakan denda sebesar Rp 60 Juta, subsider 3 Bulan. Karena, terbukti bersalah dan melawan hukum.
Data berhasil dihimpun saat berjalannya sidang keputusan kemarin, dimana diketahui sebelumnya terdakwa Ismet telah mengauli murid sendiri sebut saja Indah (16) (nama samaran red). Yang merupakan siswi SMP N 6 Lahat dan sekarang pindah ke SMP N 1 Merapi Selatan dan sudah mengikuti ujian kelulusan, Indah saat ini juga dinyatakan lulus ujian.
Dalam persidangan kemarin langsung dipimpin oleh Hakim Mashuri Effendie SH MH dan anggota hakim Mulyadi Aribowo SH dan A Ayu Mertha Dewi SH, dengan Panitera Herman. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Fadlullah SH.
Termasuk sidang lanjutan kemarin juga dihadir langsung oleh keluarga Indah dan keluarga dari terdakwa yang memenuhi persidangan. Saat pembacaan keputusan jawaban JPU sendiri masih pikir-pikir sementara dari pihak tersangka langsung mengajukan banding.
Dari beberapa sanggahan sebelumnya bahwa tersangka tidak mengakui perbuatannya dia hanya mengakui pernah mengajak ke hotel, memeluk dan mencium Indah. Tapi tidak pernah mengaulinya, begitu ungkapnya dalam sidang sebelumnya.
Sementara dari keluarga korban menerima hukuman ini, dan menyatakan bahwa tidak mungkin anaknya yang bau kencur dinyatakan sudah kehilangan keperawanannya melalui pemeriksaan forensik bila hal itu tidak pernah terjadi. Apalagi Indah sendiri tidak mengakui punya pacar.
“Begitu, tekejut yoo, ketika dirinya mengaku telah digauli oleh seseorang yang tidak lain adalah gurunya sendiri. Setelah kami mendegar dari mulutnya yang lugu itu bagaikan petir disiang bolong, sebab Anak kami tu pemalu nian, lalu kami pancing-pancing lagi akhirnya dia juga mengaku sudah beberapa kali dibawah ke hotel oleh gurunya sendiri.” Terang Keluarga korban dengan terlenta-lenta ketika dibincangi kemarin usai persidangan dengan bercucuran air mata. (firdaus*)
0 komentar:
Post a Comment