politiksaman.com-Lubuklinggau (26/06), Pencairan gaji ke 13 untuk Pagawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD)di Kota Lubuklinggau semestinya sudah dimulai minggu ini, namun sayang banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum melakukan pengurusan proses pencairan gaji ke 13 tersebut.
Lambannya SKPD dalam melakukan proses pencairan gaji ke 13 ini menjadi perhatiaan pihak Pemkot, Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset (DPPKA), Syamsuar Bakrie sabtu (26/06).
" Pencairan gaji ke 13 ini sebetulnya sudah harus dilakukan minggu ini, namun hingga saat ini masih banyak SKPD belum melakukan prosesi pencairan dana tersebut, hal ini amat disayangkan. Hingga terkesan kita lamban, " Tambahnya.
Sedangkan Bendahara Keuangan Pemkot Lubuklinggau, M Yasin mengatakan pencairan gaji ke 13 akan dilakukan pada hari senin ini (28/06), dan ia juga berharapa kepada seluruh SKPD untuk segera melakukan koordinasi terkait masalah ini.
" Insya Allah, hari senin ini gaji ke 13 untuk CPNSD dan PNS di Kota Lubuklinggau dicairkan secara menyeluruh, " Ujarnya.
Ia juga mengatakan jumlah nominal uang yang akan dicairkan pihak pemerintahan kota Lubuklinggau berkisar Rp. 14 Miliar. (edo*)
0 komentar:
Post a Comment