politiksaman.com-Musi Rawas (26/06), Hasil akhir gugatan sengketa pemilihan kepada daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Rawas di Mahkamah Konstitusi akan diumumkan pada tanggal 1 Julic 2010 mendatang.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Ketua KPUD Kabupaten Musi Rawas, melalui Divisi Hukumnya Kennya. Menurutnya pihaknya berencana akan berangkat kembali ke Jakarta untuk menghadiri pembacaan hasil gugatan tersebut bersama kuasa hukum KPUD Mura Insani dan Johansyah.
" Kabar yang kami terima, hasil gugatan sengketa pilkada kabupaten Musi Rawas yang dilakukan oleh pihak Misi Agung atas KPUD akan diketahui hasilnya awal bulan depan, sekitar tanggal 1 Juli 2010, " Ujar Kenny.
Gugatan sengketa Pilkada ini dilakukan oleh pasangan nomor urut satu, Mohammad Isa Sigit-Agung Yubi Utama (Misi Agung) terhadap KPUD Musi Rawas. Pasangan Misi Agung mempermasalahkan tentang Teknis penyelenggaraan yang dilakukan KPUD Musi Rawas, masalah DPT dan Money Politik.
Sebelumnya sidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilukada Kabupaten Mura yang diajukan pemohon HM Isa Sigit dan Agung Yubi Utama (MISI-AGUNG), beberapa waktu lalu, Selasa(22/6), pemohon dan termohon menyampaikan bukti tambahan, serta kesimpulan akhir kepada majelis hakim Mahkama Konstitusi (MK) yang memimpin persidangan.
Sementara itu, Kuasa Hukum pasangan MISI-AGUNG, Abdullah Syarief mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan berkas kesimpulan pada pukul 16.56 Wib pada hari itu (22/06), dalam kesimpulannya tersebut pihaknya menyampaikan point-point yang jelas dan tak bisa dibantah oleh pihak KPUD Musi Rawas.
" point yang kita muat dikesimpulan kita yaitu tentang kacaunya tempat penetapan pemilih yang mengakibatkan banyaknya pemilih kebingungan untuk mencoblos, kedua pelaksanaan Pilkada tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, baik itu peraturan pemerintah, UU hingga peraturan yang dibuat KPU sendiri. Ketiga, permasalahan DPT yang tidak ditetapkan tidak sesuai dengan peraturan yang ada dimana dijelaskan bahwa DPT harus ditetapkan 45 hari atau paling lambat satu bulan pelaksanaan pilkada, Namun KPUD Musi Rawas menetapkan DPT 22 hari menjelang pelaksaan pencoblosan.keeempat, adanya money politik yang kita kuatkan lewat rekaman video, kelima masalah adanya pengaturan secarqa sistemik untuk memenangkan kandidat nomor dua oleh KPUD Musi Rawas. Nanti akan kita kabarkan secara luas siapa orangnya yang bermain di KPUD Musi Rawas, " Jelas Syarief. (Edo*)
0 komentar:
Post a Comment