politiksaman.com–Musa Rawas (06/05), Selain pengawasan ketat kepada pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak terlibat dalam kedalam ranah politik selama proses pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemberian bantuan sosial kepada masyarakat oleh calon tetap dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Rawas harus diawasai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan oleh tim sukses pasangan calon. Menurut mereka, hal itu perlu dilaksanakan untuk mengerahui dari mana saja sumber dana yang diberikan oleh para calon tersebut, setelah mereka ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai kandidat.
“Karena tidak memutup kemungkinan dana yang digunakan tersebut berasal dari anggaran milik negara, tetapi sengaja disamarkan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu dalam mengambil simpati masyarakat,” tegas Chaidir Syam, timses pasangan Senen Singadiladaga – Sudirman Masuli dengan nomor urut 2
Dia mensinyalir, kegiatan seperti pemberian bantuan ke sejumlah mesjid serta sumbangan desa lainnya telah dilakukan oleh salah satu calon yang hingga saat ini masih memiliki kesempatan untuk melakukan hal itu. Perbuatan tersebut menurut Chaidir jelas telah merugikan kandidat lain dan terindikasi mencuri start kampanye.
“Bagaimana tidak, disaat kandidat lain belum melakukan apa-apa, tetapi oknum tersebut dengan leluasa melakukan pelanggaran tanpa bisa dikenai sangsi. Itu sama saja tidak kesatria namanya,” keluhnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Timses kandidat nomor urut 1 M Isa Sigit – Agung Yubi, Safran. Menurut dia, banyaknya bantuan sosial yang mengalir kepada masyarakat belakangan ini dari salah satu kandidat, selain terindikasi telah mencuri start kampanye juga di duga telah merigikan negara.
“Karena dana bantuan tersebut yang seharusnya memang untuk masyarakat yang berasal dari bantuan pemerintah, tetapi diberikan dengan menggunakan nama pribadi salah satu kandidat. Ini jelas merugikan calon lain,” ungkapnya.(TIM)
0 komentar:
Post a Comment