Monday, May 3, 2010

Pemkab Musi Rawas Aktif Memutakhirkan Data Hindari Pemilih Ganda


politiksaman.com-Musi Rawas, (03/05),Untuk menghindari terjadinya pemilih ganda pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, 5 Juni 2010 nanti, pemkab setempat terus memuktahirkan data kependudukan.

Ini dilakukan untuk menghindari adanya warga yang memiliki identitas ganda yang dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas Dian Chandera, Senin.

Ia mengatakan, sesuai undang-undang No.23/2006 tentang administrasi kependudukan pasal 97 disebutkan, setiap warga yang dengan sengaja mendaftarkan diri sebagai kepala keluarga atau memiliki KTP lebih dari 1, maka diancam pidana dengan hukuman penjara selama dua tahun dan denda Rp 25 Juta.

Kepemilikan identitas ganda kerap terjadi karena banyak warga yang tadinya bermukim di Kabupaten Musi Rawas, tetapi karena mereka bekerja atau sekolah di daerah lain kemudian membuat indentitas baru ditempat dia bermukim saat itu.

Setelah pemuktahiran data selesai, Disdukcapil akan mencetak ulang seluruh data penduduk hasil perbaikan yang dilakukan oleh Kades, Lurah dan Camat bersamaan dengan verifikasi data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat validasi DPS menjadi DPT..

" Jadi nantinya, seluruh kepala keluarga di Kabupaten Musi Rawas akan memiliki kartu keluarga berdasarkan data yang tersedia dalam SIAK hasil pemuktahiran data," jelasnya.

Data yang telah masuk dalam sistem SIAK inilah yang akan menjadi acuan dalam persiapan pelaksanaan program pemerintah pusat yaitu E-KTP, tetapi untuk itu harus dipastikan terlebih dahulu seluruh warga telah memiliki NIK.

Untuk itu pihaknya menargetkan pada bulan Agustus nanti seluruh 21 kecamatan di daerah itu sudah bisa on line, sehingga tidak ada lagi warga yang memiliki KTP ganda. Karena seluruh akses data setiap kecamatan bisa akses melalui jaringan internet.

Pihak KPU dijadwalkan akan melakukan pleno tentang DPT pada tanggal 4 Mei 2010, hal ini disampaikan oleh Divisi Hukum KPUD Musi Rawas, Kenny kemarin (03/05). (edo*)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago