politiksaman.com-Musi Rawas (05/05), Puluhan warga Kecamatan STL Ulu Terawas rabu (05/05) siang sekitar pukul 11.00 Wib mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kepada pihak KPU terkait tidak terdaftarnya ratusan warga dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang sehari sebelumnya telah ditetapkan dalam rapat pleno.
Dengan nada emosi, warga yang datang menggunakan sejumlah mobil tersebut nyaris bentrok dengan aparat keamanan setelah mereka mendesak masuk ke dalam kantor KPU untuk bertemu dengan anggota KPU. Mereka menilai ada unsur politik dalam penetapan jumlah DPT.
“Kedatangan kami kesini untuk mempertanyakan kepada KPU kenapa sekitar 776 warga kami tidak termasuk dalam DPT yang ditetapkan kemarin (4/5),” tegas Koordinator Aksi Samsul Rizal.
Dia menerangkan, berdasrkan hasil rapat pleno PPK ditingkat kecamatan, jumlah warga STL Ulu Terawas yang memiliki hak pilih sebanyak 202.67 jiwa. Namun ternyata dari hasil pleno penetapan yang telah ditandatangani para callon serta Panwaslu hanya 194.91 jiwa.
”Dari hasil penghitungan kami, terdapat 12 desa yang sangat mencolok pengurangannya seperti di desa Sukakarya, dimana berdasrkan hasil penghitungan PPK terdapat 1351 pemilih, namun setelah sampai di KPU hanya terdapat sebanyak 965 pemilih. Sehingga ada pengurangan pemilih sebanyak 395 orang,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, hal sebaliknya terjadi di Kelurahan Terawas, dimana telah terjadi penambahan jumlah pemilih. Dari penghitungan yang dilakukan PPK sebanyak 3110 jiwa, sedangkan KPU sebanyak 3197, sehingga terdapat penambahan sekitar 78 orang.
”Kita meminta agar KPU mengembalikan jumlah warga yang memilih sesaui dengan data PPK, Karena data tersebut telah melalui hasil penghitungan petugas PPDP dilapangan. Kita juga tidak ingin ada penambahan jumlah pemilih,”jelasnya.
Sementara itu, Anggota KPU Mura Devisi Teknis Novriansyah mengakui adanya kesalahan dalam entry data pemilih. hal itu terjadi saat konversi data dari PPK ke KPU kedalam data base dan itu hanya terjadi di Kecamatan STL Ulu Terawas.
”Tetapi setelah dilakukan cross check antara data yang dimiliki PPS, PPK dengan KPU, kemungkinan ada penambahan jumlah DPT. Selain itu dari 776 warga yang tidak masuk dalam DPT seperti yang di keluhkan warga, ternyata setelah di cek semuanya telah masuk dalam DPT, hanya saja tidak terbaca dalam data base,” jelasnya.
Mengenai ada tidaknya penambahan, Novri menyatakan belum bisa menyimpulkan karena hingga pukul 16.45 WIB mereka masih melakukan penghitungan secara manual data perdesa.
”Dengan adanya koreksi dari warga STL Ulu Terawas ini, maka hasil rapat pleno terbuka yang dilakukan kemarin (4/5) dicabut. Dan akan dilakukan rapat pleno kembali, meski tidak dihadiri para kandidat,”jelasnya.
Menanggapi hal itu, anggota Panwaslu Pilkada, Abu Yamin mengungkapkan, sebenarnya permasalahn itu perlu tidak terjadi karena sebelum dilakukan penandatanganan pihaknya sudah mengingatkan kepada pihak-pihak yang terkait agar melakukan koreksi kembali. Namun hal itu tidak dilakukan.
”Namun kita berharap agar KPU membuat komitmen agar menjelaskan permasalahan ini kepada para kandidat, jika hal ini terjadi karena human error. Sehingga tidak akan timbul pertanyaan dan permasalahan seupa dari warga lainnya,” harapnya.
Terpisah, Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 1 Isa Sigit – Agung Yubi Utama (Misi Agung) mengungkapkan, pihak KPU tidak bisa secara sepihak merubah DPT apapun alasannya.
”Karena waktu perbaikan dari DPHP ke DPT telah di sediakan selama 10 hari, selain itu sebelum ditandatangani bersama oleh seluruh kandidat, Panwaslu, Polres Mura, PPK juga telah diberikan waktu untuk melakukan koreksi, tetapi hal itu tidak dilakukan,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, iika pihak KPU ahirnya mengakomodir keinginan warga gtersebut dan merubah DPT, maka pihaknya akan mengeluarkan pernyataan sikap dan melihatnya dari aspek hukum. Karena bukan tidak mungkin hal serupa akan kembali terjadi dari kecamatan lain.
”Kalau begini terus, akan menganggu tahapan pilkada. Kita bukannya tidak senang KPU mengakomodir kepentingan masyarakat, tetapi mekanismenya itu yang kita permasalahkan,” ungkapnya.
Dia meminta, jika memang KPU akan melakukan perubahan terhadap jumlah DPT, maka mereka harus kembali melakukan rapat pleno kembali seperti ketika DPT sebelumnya ditetapkan
0 komentar:
Post a Comment