politiksaman.com-Musi Rawas (29/04), Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas Agus S mengungkapkan, dari 631.104 hektar kawasan hutan yang ada di Kabupaten Musi Rawas, 40% diantaranya telah rusak akibat dirambah.
“Dari hasil inventarisasi, diketahui jika perambahan tersebut rata-rata dilakukan oleh pihak perusahaan perkebunan saat melakukan kegiatannya di sekitar lokasi hutan, yang menjadi izin lahannya, selain itu oleh masyarakat lokal dengan menjadikan kawasan hutan sebagai lahan berkebun karet dan sawit, ” ungkapnya kala ditemui diruang kerjanya (29/04).
Kerusakan hutan tersebut terjadi hampir di seluruh kawasan hutan yang ada di Kabupaten Musi Rawas dan yang terparah terjadi di kelompok hutan Lakitan Selatan dengan jenis hutan produksi tetap di Kecamatan Megang Sakti, Karang Dapo.
“Mengenai sangsi, untuk masyarakat akan dilakukan pendekatan secara persuasif dan diarahkan agar mereka membentuk kelompok tani hutan yang kemudian akan dijadikan hutan kemasyarakatan dan hutan tanaman rakyat (HTR). Itupun bagi lahan yang sudah terlanjur ditanami, sedangkan bagi yang belum ditanami akan coba kita hentikan,” jelasnya.
Sementara bagi perambah hutan yang memiliki skala ekonomi yang dalam hal ini berasal dari pihak perusahaan perkebunan, maka masalah tersebut akan diteruskan ke dalam tindak pidana.
“Namun hingga kini, lantaran minimnya dana untuk melakukan inventarisir menjadi kendala bagi kita untuk mengetahui berapa besar kawasan hutan yang rusak akibat dirambah oleh pihak perusahaan. Rencananya kegiatan tersebut baru akan dimulai tahun 2010 ini,” kilahnya.
Dia juga beralasan, minimnya tenaga Polisi Kehutanan (Polhut) juga menjadi factor Dishutbun lemah dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan di dalam kawasan hutan.
“Saat ini kalo tidak salah Polhut yang kita miliki baru mencapai 10 orang, jumlah tersebut tentu sangat minim. Karena idealnya setiap 2000 hektar dibutuhkan sekitar 5 Polhut untuk mengawasinya,” katanya.
Pihaknya sebenarnya sudah beberapa kali mengajukan tenaga tambahan kepada pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Musi Rawas minimal 10 orang personil lagi.
“Namun lantaran pemerintah saat ini lebih mengutamakan sektor pendidikan dan kesehatan sehingga hingga saat ini pengajuan tersebut belum juga diisetujui,” ujarnya. (edo*)
0 komentar:
Post a Comment