Wednesday, January 20, 2010

PT. LONSUM dan PT. Indo Consul dituntut Perbaiki Jalan Desa





politiksaman.com-Musi Rawas (20/01), hari ini kades Mambang mendatangi kantor DPRD Kab. Musi Rawas pukul 14.00 Wib untuk melaporkan masalah rusaknya jalan mereka sepanjang 7 Kilo meter dari 23 Kilometer jalan mereka di 7 desa. Kedatangan Saidi Haji Burhan kades Desa Mambang ini ke komisi I, karena merasa resah dengan tuntutan warga yang mendesaknya agar mencari solusi perbaikan jalan didesa mereka yang rusak oleh kendaraan perusahaan perkebunan sawit.

" saya datang ke Komisi I pak adalah perwakilan dari kawan-kawan 7 desa yang akan merasa tindakan dari PT Lonsum dan PT. Indo Consul sudah sangat merugikan warga dan desa, jalan-jalan kami rusak oleh mobil mereka yang memiliki tonase lebih, namun jalan tersebut hingga saat ini belum diperbaiki, " adunya.

Selain itu Saidi Haji Burhan juga menjelaskan tentang keberadaan PT. Lonsum dan PT. Indo Consul tersebut sangat tidak kooperatif dengan pemerintahan desa dan warga, hal ini terlihat dengan tidak adanya kepedulian perusahaan ini dengan desa-desa disekitarnya yang jaln mereka dilewati oleh perusahaan ini. Jangan berharap untuk merekrut pemuda desa atau penduduk desa untuk bekerja diperusahaan mereka sebagai bentuk itikad baik mereka karena mengolah hutan nenek moyang mereka, kewajiban mereka saja untuk memperbaiki jalan yang mereka pakai setidaknya sehari 20 kendaraan berat lebih lalu lalang di jalan mereka saja berat, apalagi menjalankan program CD.

Menurut Kades yang dilantik pada bulan 8 lalu, hingga saat ini 7 desa Karya Mukti (SP4), Veteran Jaya (Sp3), Marga Sakti (SP I), Karya Sakti (SP 2), Beliti Jaya, Tugu Sempurna, dan desa Mambang belum pernah mendapat bantuan apa-apa dari perusahaan, baik itu dari segi sosial, keagamaan ataupun bantuan pembangunan desa lainnya berkenaan dengan program CD yang diatur oleh Undang-undang.

Pt. Lonsum dan Pt. Indo Consul setidaknya memiliki lahan lebih dari 1.500 hektar, dengan komposisi Pt. Indo Consul memiliki 890 Hektar dan PT Lonsum Memiliki Lahan Berkisar 700 Hektar Lebih. Dan untuk mengelola lahan tersebut mereka melewati jalan 7 desa yang rusak parah akibat operasional truck perusahaan perkebunan sawit ini.

Menanggapi Hal ini, Ketua Komisi I Alamsyah A Manan didampingi Al Imron Harun Wakil Komisi berpendapat agar para kepala desa ini berkordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat perbaikkan jalan tersebut. " Kita merasa miris dengan laporan seperti ini, Perusahaan perkebunan besar semacam Lonsum mestinya lebih mengerti hal ini, dan kita akan mengkaji hal ini. Dan Masalah PT. Indo Consul, kita lihat memang biang kerok kayaknya, kita akan memanggil perusahaan ini. Jika laporan dan berita di Media Massa benar mereka tidak memiliki Izin atau Ilegal, kita akan melakukan tindakan tegas, " Tegas Ketua Komisi I.

Sedangkan Al Imron Harun Selaku Wakil Ketua Komisi I, mengatakan ia akan mencari landasan hukum yang dilanggar oleh kedua perusahaan ini, dan bukan tidak mungkin hal ini akan berkembang lebih jauh.

Intinya Komisi I DPRD Kab. Musi Rawas meminta kepada pemerintahan daerah untuk merespon keluhan dari para pemerintahan desa ini, jika lamban di antisipasi bukan tidak mungkin akan menjurus ketindakan yang negatif.

edo

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago