Thursday, April 1, 2010

Pemkab Muara Enim Disinyalir Keluar Izin HGU diatas Hutan HTI


politiksaman.com-Muara Enim (01/04), pemerintah kabupatan Muara Enim disinyalir membuat surat izin HGU diatas kawasan Hutan HTI di Kecamatan Rambang pada tahun 2009. Hal inimenjadi polemik bagi daerah ini.

HGU tersebut memiliki luas setelah revisi 12.500 Hektar di Blok Gumawang, sebelumnya izin HGU ini lebih besar lagi dengan luas 16.000 Hektar tahun 2008.

HGU ini dikeluarkan untuk aktivitas persuhaaan sawit PT. Lubay Sawit Nusantara (LSN), Lahan tersebut seharusnya tak boleh dikeluarkan Izin HGU-nya karena diatas hutan kawasan dan menurut undang-undang tak boleh ada dua Surat Izin di satu tempat.

Dan disinyalir di Lahan yang HGU-nya dimiliki dimiliki oleh PT. LSN tersebut juga terdapat Hutan Lindung sebagian besarnya yang sewajibnya dilindungi oleh negara sesuai dengan Undang-undang dan Akta Internasional tentang paru-paru dunia.

Namun anehnya pemerintahan Kabupaten Muara Enim dengan entengnya berani melawan aturan tersebut, padahal untuk mengkaji keberadaan tentang hal ini dapat dilakukan. Jika Pemkab Muara Enim mengerti tentang hukum dan perundang-undangan.

Tentang Hal ini, pemerhati Sosial dan Hukum Doriska Agustomi, yang juga mantan aktivis Serikat Tani Benakat (STB) Kabupaten Muara Enim mengatakan, Hal ini jelas melanggar Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Muara Enim harus mencabut atau menarik izin HGU tersebut.

" Semestinya Bupati Muara Enim dan SKPD terkait harus jeli, jika hal ini terbukti kebenarannya bisa saja menjadi seperti kasus Tanjung Si Api-api. Dan kenapa saat revisi waktu itu, pemkab Muara Enim tidak meneliti secara detail tetang keberadaan lahan tersebut. Jadi jangan-jangan ada kongkalikong disini, " Ungkap Doris.

Sedangkan praktisi politik dari PAN yang juga ketua Fraksi dan Komisi I DPRD Muara Enim, Darmadi Suhaimi menuturkan kala dikonfirmasi. Ia pernah mendengar hal tersebut, dan beberapa waktu lalu pernah mengecek kebenaran tetang hal itu.

" Ternyata setelah saya turun kelapangan antara peta dan kondisi lapangan berbeda. Saya melihat ukuran di peta itu ternyata luasnya tak mengambarkan seperti yang tersirat dipeta dan izin HGU. Saya rasa kira-kira menjadi 14.000 hektar, yang katanya cuma 12.500 hektar, " Tandas Darmadi.

Darmadi Suhaimi juga menambahkan hal ia ucapkan tentang peta dan luas lahan tersebut senada dengan pendapat salah seorang tenaga ahli Kehutanan Muara Enim.(edo*)

Masyarakat Pertanyakan Bupati Belum Cuti



politiksaman.com-Musi Rawas (01/04), Belum mundurnya Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti setelah deklarasi pencalonannya beberapa waktu lalu dipertanyakan masyarakat. Hal ini juga direspon beberapa Ormas dan LSM.

Doriska Agustomi pemerhati politik dan sosial yang juga mantan Ketua PRD (Partai Rakyat Demokratik) Sumatera Selatan, menanggapi hal ini kemarin (31/03) mengatakan bahwa semestinya Incumbent mengundurkan diri atau cuti dari jabatannya, agar proses Pilkada Musi Rawas dapat berjalan secara jujur dan Adil.

" Baru-baru ini Bupati Oku Selatan yang juga maju sebagai calon telah mengundurkan diri, kenapa Ridwan Mukti yang telah mendeklarasikan pencalonanya pada 29 Maret lalu, kok belum mengundurkan diri, ". ujarnya.

Begitu Juga tanggapan yang sama diutarakan oleh Forum Masyarakat Miskin (FMM), M. Tawaf mengatakan, mungkin secara hukum Bupati sekedar Cuti, namun jika untuk mendapatkan kualitas pilkada yang baik harusnya Bupati sekarang telah mengundurkan diri.

Hendri Akbar, Panwaslu Kabupaten Musi Rawas, secara tidak tegas mengatakan hal itu pelanggaran atau bukan. Karena menurutnya secara resmi ia belum mendapatkan acuan dari KPU termasuk perundang-undangan yang mengatur tentang itu.

" Kita Tau Panwaslu baru saja mau bergerak mesinnya, jadi masalah melanggar atau tidaknya Bupati Musi Rawas karena belum cuti atau mundur akan kami kaji dulu, sebab hingga saat ini KPU belum berkordinasi dengan kita, " Tandas Hendri. (edo*)

Komisi III DPRD OI Siap Ajukan Hak Angket


politiksaman.com-Indralaya/OI (01/04),Komisi III DPRD Ogan Ilir siap mengajukan hak angket ke paripurna DPRD OI, terkait dugaan adanya indikasi kerugian negara Rp324,345 Milyar pada proyek pembangunan jalan tahun jamak mengacu perda No.27 tahun 2006.

Sekretaris Komisi III DPRD Ogan Ilir Addinul Ikhsan dari partai Demokrat, mengatakan, dasarnya dari 26 ruas jalan yang dibangun konstruksinya tidak sesuai harapan dan belum juga selesai dibangun. “Ada yang terendam saat banjir dan jembatan yang belum selesai,”ungkapnya di DPRD OI kemarin.

Untuk mengklarifikasinya, lanjut dia, Komisi III sudah melakukan pemanggilan sampai tiga kali akhir Januari lalu kepada dinas PU Bina Marga. “Dalam surat itu kita minta laporan hasil fisik pembangunan, RAB, sampai realisasi pembayaran. Namun pihak dinas PU Bina Marga tidak datang,”ujarnya.

Sehingga, dia meneruskan, atas desakan masyarakat dan dorongan 30 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), komisi III memutuskan untuk mengagas hak angket yang saat ini sudah didukung oleh 15 anggota dewan dan 5 fraksi minus fraksi Golkar. “Tolong dipahami persoalan ini terlepas dari Pilkada dan murni untuk menjalankan fungsi legislatife bidang pengawasan,”imbuhnya.

Dia berharap anggota dewan lainnya dapat mendukung hak angket ini saat ke badan perumus (Banmus) dan paripurna, agar dapat menjadi pansus tahun jamak. “Kita ingin semuanya menjadi jelas, sebelum masa perda tahun jamak 2007-2010 berakhir, agar tidak terjadi buruk sangka kepada DPRD oleh masyarakat,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ogan Ilir Iklim Cahya mengatakan, hak angket bukan hak perorangan atau komisi melainkan lembaga DPRD. Sehingga, untuk memprosesnya menjadi pansus memerlukan tahapan, mulai dari persetujuan pimpinan dewan, banmus, sampai paripurna. “Berdasarkan tata tertib paripurna baru dapat dibuka bila dihadiri 3/4 jumlah anggota dewan atau 30 orang dan keputusan menjadi sah bila disetujui 2/3 anggota dewan yang hadir, sehingga sulit dicapai,”ungkapnya.

Selain itu, Iklim menilai hak angket yang akan diajukan ini sangat kental nuasa politiknya, sehingga dia berpendapat sebaiknya ditunda saja sampai selesei Pilkada. “Kalau persoalan kontrak tahun jamak yang selesai waktunya dapat saja kita perpanjang, dan sisa pembayaran jangan dibayarkan dahulu ke kontraktor sebelum semua pekerjaan selesai atau diperbaiki bila ada yang kurang,”ujarnya.

Dia meneruskan, karena pekerjaan ini belum selesai dan habis waktunya dewan dapat meminta dinas PU Bina Marga segera memerintahkan kontraktor, menyelesaikan pekerjaannya yang masih tertunda.

Terpisah, Kepala Dinas PU Bina Marga Ogan Ilir HM Husin Badaruddin melalui Kabid Jalan Muhsin Abdullah membenarkan proyek tahun jamak pembangunan jalan dan jembatan belum selesai pengerjaannya. “Sesuai perjanjian, pekerjaan akan selesai pada Juni mendatang,” ujarnya.

Menurutnya, pekerjaan tahun jamak tersebut sedang dalam tahap finishing, bukannya pekerjaannya masih jauh dari selesai. “Mengenai pemanggilan yang dilakukan Komisi III DPRD Ogan Ilir terhadap dinas PU Bina Marga, tambah Muhsin, memang ada. Namun hanya sekali panggilan melalui surat yang sampai ke dinas. “Karena sibuk makanya panggilan tersebut belum dipenuhi. Dinas tentu akan memenuhi panggilan Komisi III DPRD,” cetusnya.(wA)

Data DPT dari PPK Sudah Masuk KPU Musi Rawas


politiksaman.com-Musi Rawas (01/04), Hari ini operator KPU Musi Rawas dalam pemutahiran data DPT sedang melakukan cross cek data yang masuk ke KPU.

Hal ini disampaikan oleh beberapa staf ketika ditanya tentang jumlah data DPT sementaara yang dijadwalkan oleh KPU Musi Rawas selesai pada hari ini.

Untuk sementara pukul 14.00 Wib sudah beberapa kecamatan yang telah selesai dicros cek diantaranya data DPT sementara kec. Nibung, Selangit dan Muara Beliti.

Kecamatan Nibung terhimpun data untuk laki-laki berjumlah 8601, perempuan 8049 dengan total suara 16.650 suara lebih besar dari data DPT lama sebesar 16.316. Sedangkan Kecamatan Selangit data pemilih laki-laki 6833, perempuan 7263 dengan total 13.520, bertambah dari data pilpres yang hanya berjumlah 15.447.

Untuk Kecamatan Muara Beliti, juga mengalami kenaikkan data terbaru untuk DPT hasil yang terhimpun dari seluruh wilayah kecamatan Beliti sebesar 15.271 dan data lama 14.236.

Menurut Agus Wijaya, Ketua PPK Kecamatan Muara Beliti saat ini para PPK se Kabupaten Musi Rawas sedang melakukan perapian pendataan dan sedang diproses oleh bagian operator KPU Musi Rawas.

Sedangkan menurut Kenny, Devisi Hukum KPU, data DPT tersebut akan selesai beberapa hari ini, dan akan diumumkan.

" Saat ini data tersebut sedang dalam proses pemasukan data base di operator pemutahiran KPU Musi Rawas, Isya Allah selesai sesuaio dengan Jadwal, " Ujarnya. (edo*)

Pemekaran Kawasan Pantai Timur Oki Direspon Gubernur


politiksaman.com-Kayu Agung/OKI (01/04),Presidium Pemekaran Kawasan Pantai Timur (PPKT) dan tokoh masyarakat kawasan Timur OKI yang didampingi oleh Kabag Hukum PemKab OKI Drs. M. Ridwan , SH bertemu dengan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Guna untuk menggolkan rencana pembentukan Kabupaten Pantai Timur.

DPRD OKI, dan Pemkab OKI pun sudah mensetujui. Bahkan, rekomendasi dari Balitbang Kementerian Dalam Negeri pun sudah terima. Kini tunggu respon Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin.


Sementara Sekjen PPKT Ajar Etikana mengatakan, modal untuk memisahkan diri dari OKI sudah didapatkan. Pertama, PPKT memiliki rekomendasi dari Balitbang Depdgari saat melakukan survei dan penelitian.

Kedua, rekomendasi dari DPRD OKI sudah merestui pendirian kabupaten Pantai Timur, dan Ketiga adanya keinginan dan aspirasi masyarakat. “Modal inilah akan kami bawa ke Jakarta. Perjuangan ini sudah lama sejak tahun 2000 lalu, lima kecamatan (Tulungselapan, Cengal, Sungaimenang, Pangkalan Lampan dan Kecamatan Air Sugihan) 80 desa dan satu kelurahan. (Pipin Sj)

Bupati Oki Buka Musrenbang 2010


Politiksaman.com-Kayu Agung/OKI (01/04), bertempat di Gedung Kesenian Kayuagung Yang Di Hadiri Bupati OKI Ishak Mekki, Ketua DPRD Yusuf Mekki, Anggota DPRD Asisten Kepala Dinas Kepala Kantor Kepala Badan,Camat Kades Sekabupaten OKI.

Melalui musrenbang 2010 dan semangat jambore nasional 2011 sabagai implementasi Pengurangan kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan kerja Dalam sambutannya Bupati OKI Ishak Mekki mengingatkan pejabat Pemkab OKI agar tidak melakukan penyimpangan dan penyelewengan dalam pelaksanaan program menanggulangan kemiskinan. Tidak ada tolerir bagi pejabat yang melakukan penyimpangan.

Menurut Ishak, persoalan kemiskinan menjadi akar persoalan prioritas utama dalam menghambat pelaksanaan pembangunan di OKI.

Saya tidak mentolerir dan tidak akan membela jika ada pejabat yang melakukan penyimpangan dana kemiskinan, seperti raskin. Jika hal tersebut terjadi merupakan suatu tindakan yang sangat memalukan dan tidak bermoral,” ujar Ishak, disela Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) di Gedung Kesenian tersebut

Dijelaskan Ishak, kantong kemiskinan di OKI terdapat di daerah - daerah pedesaan pesisir yang sulit dijangkau, baik itu sarana infrastruktur yang sangat terbatas serta sumberdaya manusianya dikarenakan rendahnya tingkat pendidikan .

Seperti kecamatan Sungai Menang Kecamatan Cengal, Kecamatan Air Sugihan Khusunya wilayah pesisir, yang masyarakatnya lebih mengutamakan anak-anaknya untuk bekerja ketimbang sekolah. Ini menjadi perhatian yang serius oleh semua pihak ” ujar Ishak. (Pipin Sj)

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    16 years ago