politiksaman.com-Musi Rawas (07/10), Masyarakat kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan kecam atas batalnya dilantiknya pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sulaiman Kohar kemarin (06/10). Padahal ucapan selamat diseluruh media lokal di Musi Rawas dan Lubuklinggau oleh tokoh dan elemen masyarakat telah beredar.
"Apa alasan tidak dilantiknya Sekda Mura, apa karena masalah Suban IV yang sedang disengketakan sekarang, sehingga batal dilantik dengan alasan tidak dihadiri oleh Bupati dan Wakil Buapti Mura," ujar Edy Supriyadi, Aktivis Aliansi Masyarakat Musi Rawas Menguggat (AM3).
Selain itu menurutnya hal ini mesti diklarifikasi oleh pemprov agar masyarakat Mura dapat mengetahuyi secara jelas alasan batal dilantinya calon Sekda Mura tersebut. Insiden ini cukup mengejutkan dan membuat masyarakat semakin tidak simpatik terhadap kinerja Pemerintagan Gubernur Sumatera Selatan, Alek Noerdin.
Sedangkan Ketua Hukum dan HAM Front Perlawanan Rakyat (FPR), Andre Novanto mensinyalir hal ini kental dengan nuansa politik yang sedang berkembang akhir-akhir ini termasuk masalah sengketa suban 4 yang sedang diperebutkan saat ini.
"Jika batalnya dilantik Calon Sekda Mura oleh imbas dari permasalahan Suban 4, hal ini menunjukkan bahwa gubernur sumsel kekanak-kanakan. Sebab Mura juag adalah bagian dari provinsi ini, mestinya permasalahan masyarakat harus di utamakan, dan tugas dari Bapak Alek Noerdin adalah menjaga keutuhan dan stabilitas politik daerah, " paparnya.
Kejadian ini menurut bapak 3 anak ini akan berimbas pada hubungan daerah dan provinsi yang bisa jadi tidak akan harmonis kedepan, dan tentunya akan merugikan semua pihak. Bisa jadi tuntutan untuk pemekaran daerah dengan memisahkan diri dari Sumsel yangs elama ini diinginkan masyarakat dan elit Kabupaten Musi Rawas akan semakin gencar.
Ia mencontohkan saat ini ada dua gerakan yang meminta untuk terjadinya pemisahan dengan wilayah provinsi Sumsel yaitu Komite Persiapan Pembentukan Sumatera Tengah (KP3 Sumteng) dan Gerakan Provinsi Mura Darussalam. Gerakan ini diprediksi akan meningkat intensitasnya menurut Andri karena pemprov tak mampu mengakomodir kepentingan yang berkambang saat ini di Mura.
Ditempat terpisah, Kepala bagian Hukum (Kabag Hukum) Mura, Nawawi ketika dimintai keterangan terkait batalnya dilantik Sekda Mura, mengatakan bahwa ia merasa tak ada kendala untuk melantik sekda Mura dan ia merasa terkejut hal ini bisa terjadi.
"Setahu saya tak ada UU atau peraturan yang mengharuskan pelantikan sekda harus dihadiri oleh Bupati dan Wakil bupati. bukankah Bupati telah diwakilkan dan hal ini amat mengejutkan dan bagi maasyarakat Mura adalah preseden buruk. Hal ini akan kita laporkan dengan Bupati Mura, " ungkap Nawawi melalui ponselnya (07/10).
Sebelumnya pihak Mendagri dimedia massa mengatakan bahwa pelantikan sekda tak mesti dihadiri oleh Bupati dan Wakil bupati, hal ini hanya sebuah etika. namun jika keduanya berhalangan dapat diwakilkan. (polsaman)
0 komentar:
Post a Comment