politiksaman.com_lubuklinggau (07/08), Ribuan massa yang berasal dari daerah 7 (Tujuh) kecamatan Lembak, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu mendatangi kantor kantor Walikota Lubuklinggau Sumatera Selatan (06/09).
Kedatangan ribuan warga Lembak ini meminta kepada pihak Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan melalui Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk menerima mereka bergabung dengan Sumatera Selatan.
Demonstrasi ini merupakan aksi lanjutan pemblokiran jalan lintas tengah beberapa waktu lalu yang menguhubungkan provinsi Bengkulu dan Kota Lubuklinggau.
Massa yang menginginkan bergabung dengan provinsi Sumsel ini berkumpul di depan terminal Watas, Kelurahan Watas, Lubuklinggau Barat yang terletak tepat didekat pintu gerbang perbatasan Bengkulu dan Sumsel, kemudian berjalan kaki menuju kantor Walikota Lubuklinggau dengan jarak tempuh sekitar 1,5 km dengan pengawalan ketat personel Satlantas Polres Lubuklinggau.
Sebelum menuju kantor Walikota Lubuklinggau, massa melakukan selebrasi dengan cara melambaikan tangan kearah wilayah Kabupaten Rejang Lebong diperbatasan.
H.Ishak Zaidin, ketua Presidium Lembak mengatakan, aksi tersebut digelar sebagai bentuk ketidakpuasan warga di tujuh kecamatan tersebut atas pola kepemimpinan Bupati Rejang Lebong yang terkesan menganaktirikan mereka.
“Bagaimana mau dikatakan adil, kalau APBD ratusan miliar di Kabupaten Rejang Lebong hanya dialokasikan sebesar Rp6 miliar untuk tujuh kecamatan di Lembak,” ungkapnya kemarin.
Dia menambahkan, kekesalan masyarakat Lembak semakin menjadi setelah kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh petinggi kabupaten Rejang Lebong, belum juga ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum kabupaten Rejang Lebong dan propinsi Bengkulu.
“Kami sudah berulang kali meminta kepada pihak kejaksaan Rejang Lebong dan Kejaksaan tinggi Bengkulu untuk mengusut kasus dugaan korupsi puluhan miliar yang dilakukan pejabat Rejang Lebong tapi tidak juga ditanggapi. Untuk itu kami meminta suaka hukum kepada pemerintah kota Lubuklinggau dan berharap dapat menerima kami untuk bergabung,” tukasnya.
Dirinya juga menambahkan, tujuh kecamatan yang termasuk dalam kawasan Lembak yaitu Kecamtan Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Sindang Kelingi, Sindang Dataran, Bindurian, Kota Padang dan Padang Ulak Tanding siap untuk bergabung dengan kota Lubuklinggau atau Kabupaten Musi Rawas.
Jumlah penduduk Lembak berjumlah 120 ribu jiwa dengan luas wilayah 99.000 hektar, mereka siap bergabung dan menjadi penduduk provinsi Sumatera Selatan. Mereka juga bertekad jika tidak bisa dimekarkan menjadi kabupaten Lembak, mereka bersedia menjadi bagian dari kota Lubuklinggau atau kabupaten Musi Rawas.
Hal ini disampaikan massa didepan pintu gerbang kantor Walikota Lubuklinggau dengan melakukan orasi meminta pemerintah kota Lubuklinggau bersedia menerima mereka untuk menjadi warga kota Lubuklinggau.
Massa akhirnya disambut oleh wakil walikota Lubukinggau SN Prana Putra Sohe dipintu gerbang kantor walikota Lubuklinggau. Kepada ribuan massa tersebut wakil walikota Lubuklinggau mengatakan menyambut baik apa yang menjadi keinginan dari ribuan warga Lembak tersebut.
Wakil Walikota Lubuklinggau dihadapan ribuan massa mengatakan akan membicarakan masalah dan keinginan warga Lembak kepada Walikota Lubuklinggau dan pihak Pemprop Sumsel.
“ Keinginan kalian adalah wajar, karena antara kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas dengan wilayah Lembak ibarat saudara kandung, jadi wajarlah kalau kalian mengadukan hal ini kepada kami, keinginan kalian kami sambut baik, namun segala hal yang berkaitan dengan keinginan kalian harus melalui prosedur dan aturan hukum yang jelas,” ungkapnya.
Ditemui wartawan seusai menerima ribuan massa tersebut, wakil walikota Lubuklinggau mengatakan, apa yang dilakukan oleh massa tersebut masih dalam tahap wajar. Apalagi menurutnya secara historis dan kebudayaan masyarakat Lembak dengan masyarakat kota Lubuklinggau merupakan satu rumpun dan satu ras.
"Kalau keinginan dan tuntutan mereka untuk minta diperhatikan adalah wajar karena ibaratnya Kota Lubuklinggau ini mereka anggap sebagai saudara kandung tertua. Kalau untuk masalah internal hukum yang berkaitan dengan keuangan daerah tersebut, kita tidak ikut campur,” jelasnya.
Terpisah Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin yang ditemui usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, Mingg (05/09) lalu mengungkapkan, dirinnya belum berani berkomentar dan menanggapi keinginan masyrakat Lembak yang ingin bergabung dengan provinsi Sumatera Selatan.
“Saya belum bisa menanggapi hal itu, karena belum ada pembicaraan atau kesepakatan terkait keinginan itu,” ujarnya singkat. (polsaman)


0 komentar:
Post a Comment