Tuesday, September 7, 2010

Posko THR Disnakertrans Mura Minim Pengadauan


politiksaman.com-Musi Rawas (07/09), Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan pada H-6 belum menerima laporan pengaduan terkait THR di sejumlah perusahaan.

Dari 251 perusahaan yang terdata dengan 12.289 tenaga kerja, diperkirakan 6487 tenaga kerja yang akanmen dapatkan THR, Menurut Kadis Disnakertrans Mura melalui Kabid Hubungan Industri dan Pengawasan Tenaga Kerja, Suaidy Amri mengatakan bahwa dengan minimnya laporan ini, bisa jadi perusahaan yang ada mematuhi himbauan yang disampaikan oleh pemkab Mura untuk membayarkan THR tersebut pada H-7 kemarin.

"Kami berharap pada pemberian THR tahun ini kepada para karyawan dan pekerja oleh pihak perusahaan tak mendaptkan kendala, dan kita akan memberikan apresiasi kepada perusahaan yang patuh dengan himbauan memberikan THR tersebut, " katanya.

Tahun sebelumnya menurutnya banyak kasus THR ini muncul kepemukaan, dan ia berharap tahun ini hal tersebut tidak terjadi. Dan bila ada perusahaan yang tak mematuhi aturan sesuai Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : SE.190/MEN/PHIJSK-PJSK/VIII/2010 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbauan Mudik Lebaran Bersama, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

Selain itu ia juga meminta kepada pekerjaa maupun karyawan perusahaan untuk memamfaatkan layanan mediasi yang disiapkan pemerintahan daerah melalui Posko Pengaduan THR Disnakertrans ini di Komplek perkantoran Muara Beliti tepatnya di Kanto Disnakertrans Mura. (polsaman)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    15 years ago