
politiksaman.com-Lubuklinggau (05/09), Ketua Umum Partai Golongan Karya, Abu Rizal Bakri akan mempertahankan kadernya yang tersangkut sekandal kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
"Kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah, selagi ini belum ada keputusan hakim partai Golkar akan membela kadernya," kata Abu Rizal Bakri usai menghadiri pelantikan Bupati Musi Rawas terpilih Ridwan Mukti dan Hendra Gunawan, di Lubuklinggau, Sumsel, Minggu.
Jika nantinya para pengurus partai berlambang pohon beringin tersebut nantinya sudah memiliki kekuatan hukum, maka pihaknya akan melakukan pergantian.
Untuk itu pihaknya akan terus melakukan pembelaan kepada para kadernya yang berjumlah 10 orang yang saat ini tengah ditetapkan sebagai tersangka penerima kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGBS) Miranda Goeltom oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya KPK menetapkan 10 politisi Partai Golkar sebagai tersangka kasus suap pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom bersama dengan 16 anggota DPR priode 1999-2004.
Ke sepuluh kader Golkar ini antara lain Baharuddin Aritonang, Antony Zeidra Abidin, Ahmad Hafiz Zawawi, Boby Suhardiman, Paskah Suzetta, Hengky Baramuli, Reza Kamarullah, Asep Ruchimat Sudjana, Marthin Bria Seran dan TM Nurlif. (polsaman)


0 komentar:
Post a Comment