
politiksaman.com-Palembang (01/09), Menindaklajuti Aksi Front Rakyat Anti Korupsi (FORAK) Sumsel ke kejaksaan tinggi (Kejati) pada beberapa hari lalu (20/08) kembali mendatangi Kejati Sumsel.
Hal ini dilakukan guna mempertanyakan tindaklajut dari penanganan kasus KKN yang terjadi di kota Pagaralam serta Korupsi yang terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Aksi Front Rakyat Anti Korupsi (FORAK) Sumsel ini di pimpin oleh M. Mulyadi sebagai Koordinator Lapangan. Aksi ini disambut secara langsung oleh Wakasi Ekonomi Kejaksaan Tinggi Sumsel Marbun didampingi Apandi Humas Kejati Sumsel.
Dalam orasinya M. Mulyadi menyatakan bahwa yang di minta oleh FORAK Sumsel bukan hanya penyelesaian kasus – kasus indikasi korupsi saja tetapi lebih luas Kejati harus mengusut tuntas indikasi Kolusi dan Nepotisme yang terjadi di kota Pagaralam serta pengusutan secara tuntas kasus indikasi korupsi yang terjadi di Kabupaten Banyuasin, dimana data – data awal untuk pengusutan indikasi KKN yang terjadi di 2 Kota tersebut telah sering kali di sampaikan oleh beberapa organisasi-organisasi mahasiswa dan msayarakat ke Kejati Sumsel yang sampai saat ini belum ada yang menjadi tersangka bahkan pihak Kejati belum dapat menentukan para tersangka kasus-kasus tersebut.
” Hari ini FORAK Sumsel akan mempertanyakan tindaklajuti kasus korupsi kota Pagaralam dan memberikan data-data tambahan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang terjadi di kota Pagaralam serta menyerahkan sekaligus melaporkan dugaan kasus korupsi kabupaten Banyuasi." ijar Mulaydi didampingi Korlap aksi,Andre.
Hasil dari pengecekan FORAK ke kota Pagaralam bahwa pihak Polres Pagaralam hanya menanggani kasus Korupsi Gunung Gare saja selebihnya belum ditangani,
“FORAK pada kesempatan ini meminta Kejati Umsel untuk mengusut indikasi Kolusi dan Nepotisme yang merejalela yang terjadi di kota Pagaralam, serta menindaklanjutinya dengan memberikan informasi yang transparan kepada rakyat tentang sejauh mana kasus yang telah diadukan rakyat ini diusut. Kita menilai Kejati Sumsel tak pernah serius menindaklanjuti kasus-kasus korupsi di daerah tingkat II seperti Kota Pagar Alam dan lainnya ” tegas Mulyadi dalam orasinya.
Aksi FORAK Sumsel ini akan dilakukan secara stimulant oleh guna mengangkat seluruh dugaan korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang terjadi di kabupaten / kota yang ada di Sumatera Selatan, dan mereka telah menyerahkan semua data-data dugaan KKN yang terjadi di seluruh kota / kabupaten di Sumsel kepada Kejati.
"jika semua Data yang telah kita serahkan ke Kejati Sumsel dan tidak ada hasilnya maka FORAK akan membawa semua data dan melakukan Aksi Massa ke kantor Kejaksaan Agung dan KPK di Jakarta secara langsung,” tegas Mulyadi kepada Media.
Menanggapi Aksi ini Wakasi Ekonomi Kejaksaan Tinggi (Kejati-re) Sumsel menyatakan tidak mengetahui tentang tuntutan-tuntutan yang disampaikan FORAK Sumsel karena baru bertugas di Kejati Sumsel.
” Saya mengaturkan terima kasih kepada FORAK atas partisifasinya dalam penuntasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang ada di Sumsel, namun saya belum dapat menangapi tentang seberapa jauh pihak Kejati sudah menindaklajuti indkasi-indikasi yang FORAK Sumsel sampaikan, karena saya baru bertugas selam 4 minggu di Kejati Sumsel ini,” tegasnya.
Ditambahkan oleh Humas Kejati Sumsel, Apandi bahwa pihak Kejati meminta waktu dalam menindaklajuti pengaduan ini dan berjanji akan mengusut tuntas masalah tersebut,
” Kami minta kepada FORAK untuk bersabar karena kami mimiliki keterbatasan dan butuh waktu dalam penangganan permasalahan ini,” tambahnya.(Mul/Fad/Jon)
0 komentar:
Post a Comment