
politiksaman.com-Lubuklinggau (09/09), Forum Masyarakat Lembak Bersatu (FMLB) dan masyarakat Lembak segera mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Rejang Lebong periode 2005-2010, Mereka mendesak agar anggota DPRD Rejang Lebong melakukan gerakan dan desakan agar proses pengusutan ini terus dilakukan.
”Kami selaku rakyat mengharapkan wakil kami di DPRD RL khususnya dari wilayah lembak agar mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Suherman,”ujar Tokoh Masyarakat Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Heri Hermansyah.
Mantan Kades Tanjung Sanai 1 yang sering disapa Ujang ini mengatakan desakan ini selain dari rakyat juga harus muncul dari perwakilan rakyat di DPRD RL, karena dugaan korupsi mantan Bupati Suherman ini telah merugikan keuangan Negara yang nilainya tidak sedikit.
”Anggota Dewan seharusnya lebih jeli melihat kondisi ini, dan mereka memiliki kekuatan untuk melakukan desakan kepada penegak hokum agar mengusut kasus korupsi tersebut,”jelasnya
Terkait dengan kedatangan enam anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) wilayah Lembak ke Polres RL dan Dandim RL, Ujang mengharapkan pertemuan tersebut bukan hanya membahas masalah kemanan di daerah Lembak dan pemkeran saja, namun juga harus diutamakan desakan agar kasus korupsi mantan Bupati Suherman di percepat sehingga masyarakat dapat mengetahui benar atau tidaknya.
”Kami masyarakat Lembak adalah masyarakat yang tertib hokum dan beradat, jadi tidak penting anggota dewan hanya membicarakan masalah keamanan, namun mereka harus membicarakan masalah bagaimana tindak lanjut dari kasus korupsi tersebut,”paparnya
Selain itu, untuk pemekaran wilayah Lembak menjadi kabupaten itu tidak sepantasnya di bicarakan di Polres RL, karena kurang nyambung. Namun jika dibicarakan di tingkat eksekutif RL, Propinsi Bengkulu, mendagri dan DPR RI itu memang tempatnya.
”Jadi kami mengharapkan agar dewan dapat memposisikan dirinya dan mencari tempat yang tepat untukmembicarakan hal itu,”katanya
Terkait dengan dukungan 6 anggota dewan ini agar wilayah lembak dimekarkan menjadi kabupaten, Ujang menegaskan itu hak mereka. Namun yang jelas apa yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Lembak Bersatu (FMLB) bukan untuk pemekaran namun untuk pembangunan dan upaya memerangi korupsi di daerah ini.
”Tuntutan kami hanya satu, tunda pelantikan Bupati terpilih H Suherman sebelum kasus dugaan korupsi memiliki kekuatan tetap atau Wilayah Lembak akan memisahkan diri,”tegas Koordinator FMLB ini sembari mengharapkan kepada dewan asal lembak jangan mengaburkan arah perjuangan masyarakat Lembak ini.
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan agar anggota Dewan khusus dari dapil lembak agar tidak membicarakan masalah pemekaran lagi, namun lebih kepada desakan kepada penegak hokum agar kasus korupsi ini dituntaskan.
”Aksi yang kami lakukan tidak pernah menyinggung masalah pemekaran namun pemisahan dari propinsi Bengkulu. Untuk masalah pemekaran menjadi kabupaten itu haknya presidium Lembak. Mungkin ini cukup jelas,”demikian kata Heri Hermansyah alias Ujang ini. (polsaman)


0 komentar:
Post a Comment