
politiksaman.com-Lubuklinggau (16/09), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) meski hujan intrupsi.
"Hasil Pengesahan APBD-Perubahan ini akan segera disampaikan kepada Gubernus Sumatera Selatan untuk segera diverifikasi, " Ujar Hasbi Asadiki, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau diruang paripur
Sidang paripurna yang mengendakan pandangan Fraksi, akhirnya mensetujui seluruh item usulan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)pemerintahan Kota Lubuklinggau hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar), termasuk usulan kegiatan Rumah potong Hewan (RPH), Balai Benih batu Pepeh yang sempat alot karena ditolak oleh Komisi II.
Paripurna kali ini cukup alot dan hujan intrupsi dari beberapa partai yang merasa ada kejanggalan dalam item serta hasil pembahasan Banggar yang dituding telah melukai hati rakyat dengan tidak mendengarkan hasil temuan dan rekomendasi komisi-komisi yang merupakan perangkat teknis Dewan.
Ketua Komisi II, Chaidir Syam yang merupakan kader Partai Gerindra dalam intrupsinya mempertanyakan dasar hukum pelolosan beberapa item kegiatan yang ditolak oleh komisinya, bahkan ia secara tegas mengatakan pihaknya akan mengirim surat resmi kepada Gubernur Sumater Selatan, Alek Noerdin untuk mendesak pencoretan beberapa kegiatan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) yang dianggap komisinya tak logis.
" Allahu Akbar..Allahu Akbar...saya sebagai ketua komisi II dan Kader Gerindra tidak menerima pengunaan uang rakyat untuk hal-hal yang mubazir, " ujarnya.
Selain Chaidir Syam dari Partai Gerindra, Ujang Sulaiman dari PKB dan Sopyan dari PAN juga melakukan intrupsi mempertanyakan item pengadaan 1 set Marching Band yang dianggarkan Dinas Pendidikan (Disdik) yang mencapai Rp. 1,38 Miliar.
Pandangan beberapa fraksi pun dinilai kompromis dan tidak satupun secara tegas mempertanyakan item-item kegiatan yang telah menjadi komsumsi publik untuk dapat dirasionalisasikan.
Sidang paripurna ini, di tuding beberapa pihak telah diseting lebih dahulu, sebab dari seluruh unsur Muspida yang hadir dalam kegiatan ini, tak terlihat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau atau wakilnya yang hadir. Padahal agenda komisi II dalam paripurna ini setelah paripurna akan memberikan catatan temuan mereka langsung kepada Kajari Lubuklinggau terkait pelolosan item kegiatan yang direkomendasikan pihaknya, termasuk kejanggalan anggaran dan temuan dilapangan. (polsaman)


0 komentar:
Post a Comment