*Atas Keluhan Pasien Di RSUD Lahat*
politiksaman.com-Lahat (19/08), Kembali, laporan dari salah satu keluarga pasien menyatakan, selama menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Lahat, pihak RSUD telah melakukan pungutan sejumlah uang atas pengambilan obat, walaupun pasien telah menggunakan jaminan sosial kesehatan (jamsoskes).
Adapun pihak keluarga yang mengadu adalah atas nama pasien Shilsy Suryani (1,5), dimana balita tersebut masuk ke RSUD Lahat Senin (02/08) dan di rawat inap ruang Barbie, kelas III dan keluar pada Jum’at (13/08) dalam keadaan meninggal.
Rizal Asroni SPd anggota keluarga pasien mengatakan, dirinya sangat menyayangkan dan menyesalkan adanya punggutan selama mengalami pengobatan di RSUD Lahat, padahal program yang dicanangkan oleh Gubernur Sumsel merupakan berobat gratis hanya meninggalkan jejak kurang baik.
“Pasien di diagnosa menderita diare, dan selama pengobatan mengunakan berobat gratis, awalnya ketika mengambil obat di apotek di RSUD berjalan sebagaimana mestinya, gratis. Akan tetapi, hari selanjutnya pihak Apotek mulai meminta sejumlah biaya agar obat tersebut dibeli,” Kata Rizal ketika memberikan komentarnya kepada wartawan belum lama ini.
Apabila dikalkulasi setiap harinya, keluarga pasien mengeluarkan sejumlah dana sebesar Rp.30 ribu, obat yang diperlukan hanya infus dan obat untuk penyembuhan sakit dari Shilsy.
“Seharusnya, obat-obatan semacam itu sama sekali tidak dipunggut biaya. Bahkan salah petugas apotek mengatakan, Pak obat ini tidak ada atau obat tersebut tidak termasuk dalam daftar obat gratis, jadi harus beli di luar. Padahal yang diperlukan oleh pasien hanya infus dan obat pendukung.” Ujarnya.
Belum lagi, kembali diungkapkan Rizal, obat yang telah dibeli tersebut kemudian di pasangkan oleh mahasiswa salah satu sekolah kesehatan berpindah tempat, dimana jarum infus yang dipasang dipindahkan dari tangan kiri ke kanan, lalu kaki kiri ke kanan, dan akhirnya di pasang ke kepala.
“Setelah lima hari menjalani perawatan, Shilsy positif menderita malaria dan harus menjalani perawatan terhadap penyakitnya itu, akan tetapi, yang menjadi kendala yakni, dokter kala itu menyarankan untuk memakai obat bagus alias paten, tetapi tidak ditanggung oleh program kesehatan gratis,” ujar Rizal, seraya menambahkan akhirnya kedua orang tua pasien ‘terpaksa’ membelinya dengan harga Rp.600 ribu, agar permata hatinya lekas sembuh.
Maksud hati Shilsy sembuh, malah Kamis (12/08) keadaan pasien menjadi parah dan gawat, dan setelah mendapatkan perawatan intensif, akhirnya pasien meninggal Jum’at (13/08) sekitar pukul 01.38 WIB, dan dibawa ke rumah duka sekitar pukul 03.10 WIB di Desa Sukajadi, Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lahat, dr H Muzakir SH Mkes mengatakan, seharusnya pihak RSUD tidak memunggut sepeserpun biaya dari pasien, terlebih lagi persoalan obat-obatan. Apabila yang bersangkutan menggunakan jamsoskes tentu saja sama sekali tidak dikenakan biaya.
“Termasuk kamar apabila pasien rawat inap, RSUD tidak akan memunggut kalau menginap di kelas III, lain halnya kalau pindah kelas II atau I, tentunya berobat gratisnya akan gugur dan dikenakan biaya penuh,” ungkap Muzakir.
Selain itu, dijelaskan Muzakir, Asalkan pungutan yang dilakukan oleh pihak RSUD sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku, hal ini lumrah saja. “Kalau untuk obat-obatan sama sekali tidak diperkenakan dikenakan biaya, sebab semuanya telah masuk dalam program berobat gratis. Pihak Dinkes telah membayar klaim terhadap RSUD sebesar Rp.1,3 M, untuk pembayaran sisa 2009 dan awal 2010,” tegas Muzakir.
Terpisah, Direktur RSUD Lahat, dr Djoni Chandra mengatakan, bahwa pihak RSUD dalam urusan obat-obatan sama sekali tidak dikenakan biaya, apalagi bagi pasien yang menggunakan kartu jamsoskes.
“Semua obat-obatan gratis, sebab mereka masuk dalam daftar program berobat gratis.” Elak Jhoni ketika dikonfirmasi oleh wartawan. (firdaus*)


0 komentar:
Post a Comment