politiksaman.com-Curup (20/08), Ratusan masyarakat Lembak yang mewakili tujuh kecamatan yang melakukan aksi di depan kantor Gubernur Bengkulu (16/08), meminta pengusutan kasus korupsi di Kabupaten Rejang Lebong yang diduga melibatkan Bupati pemenang pilkada, tujuh kecamatan yang berada diwilayah ini mengancam akan memisahkan diri dari Kabupaten Rejang Lebong dan Propinsi Bengkulu dan bergabung dengan Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan.
Tokoh pemuda yang juga aktifis Himpunan Masyarakat Lembak (HML), Ishak Burmansyah menegaskan rencana pemisahan diri ini telah dikoordinasikan kepada seluruh tokoh dan masyarakat yang ada di wilayah ini.
”Kami hanya memiliki dua tuntutan, jika kedua tuntutan tersebut tidak dipenuhi oleh Gubernur maka kami telah bersepakat untuk memisahkan diri dari propinsi bengkulu dan bergabung dengan kabupaten Musi Rawas,”jelasnya
Kedua tuntutan yang telah digelontorkan pada saat aksi di kantor gubernur diantaranya mendesak Gubernur Bengkulu agar mendesak penegak hokum baik di kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu maupun di Pusat untuk mengusut kasus-kasus korupsi yang terjadi di rejang lebong dan telah masuk keranah hukum.
Tuntutan lainnya yakni mendesak Gubernur agar tidak melantik Bupati terpilih H Suherman-Drs Selamet Diyono, karena calon Bupati ini terindikasi melakukan tindak kuropsi dana bantuan social (Bansos) 2009 dan beberapa kasus korupsi lainnya yang saat ini sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini, kata Ishak, HML ini telah melakukan koordinasi dengan seluruh masyarakat 7 kecamatan di wilayah Lembak serta telah mendirikan posko simpatik lembak bersatu. Hal ini dilakukan guna menyambut tim yang dibentuk oleh propinsi untuk meninjau lokasi lembak.
”Pada saat demo, Gubernur Bengkulu melalui Asisten I, Darussalam kepada kami mengatakan akan membentuk tim yang akan diterjukan ke Rejang lebong guna melihat realitas di lapangan dan dalam waktu seminggu (16-23/08) hasilnya akan dilaporkan ke Gubernur,”paparnya.
Tujuh kecamatan yang berada di wilayah Lembak ini diantaranya Kota Padang, Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu, Padang Ulak Tanding, Binduriang, Sindang Kelingi dan Sindang Dataran. Dari keseluruhan kecamatan ini mencakup 64 desa dan kelurahan dengan penduduk mencapai 100 ribu jiwa.”Kami menunggu hingga hari senin (23/08) mendatang dan mempertanyakan hasil tim yang dibentuk pemprov, jika belum mendapatkan hasil maka kami akan melakukan tindakan yang akan ditentukan kemudian,”pungkasnya. (polsaman)


0 komentar:
Post a Comment