politiksaman.com-Lubuklinggau (24/08), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan Fraksi Kebersamaan, meminta kepada pemerintahan Kota utuk memperhatikan Tunjangan Hari Raya (THR) para Buruh Perhotelan dan Pertokoan pada hari raya Idul Fitri kali ini.
Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Kebersamaan, Raden Syailendra usai melaksanakan rapat paripurna (24/08), menurutnya sesuai dengan motto pemerintahan Kota Lubuklinggau yang lebih memfokuskan pada investasi perdagangan, pendidikan, barang dan jasa, sebab itulah sebagai bentuk komitmen pemerintah kota perhatikan THR para buruh tersebut. Peran para buruh pertokoan dan perhotelan adalah sentral dalam hal membangun kota yang berbasis barang dan jasa.
" Selama ini kita terus berkoar bahwa Lubuklinggau adalah Kota yang memfokuskan pada barang dan Jasa, namun realitasnya nasib para pejuang yang memberikan kekuatan bagi pemkot untuk merealisasikan program ini terlupakan, jadi lebaran kali ini tolong diperhatikan para buruh perhotelan dan pertokoan, " ujarnya.
Selain itu menurut Raden, semua kalangan harus melihat secara detail peran para buruh pertokoan dan perhotelan di Lubuklinggau ini, mereka adalah duta pemerintah untuk mewujudkan program kota Barang dan Jasa.
"Coba bayangan jika mereka tak memberikan pelayanan yang baik. Bagaimana wajah Kota Lubuklinggau di mata orang yang menanamkan investasi didaerah ini, bagi pelancong yang mengunakan fasilitas hotel didaerah ini, " ungkapnya.
Ia juga berharap para pengusaha perhotelan dan perdagangan untuk tidak curang dalam memberikan THR kepada karyawannya, sesuai dengan UU perburuhan THR harus diberikan pada mereka yang telah bekerja paling rendah 1 tahun masa kerja.
Menurut Raden, jika ada pengusaha pertokoan dan perhotelan serta perusahaan lain yang tak memberikan THR sesuai dengan amanat UU, ia minta eksekutif untuk meninjau perizinan yang diberikan. (Polsaman)
0 komentar:
Post a Comment