Tuesday, August 31, 2010

PT Baniah Rahmat Utama Disinyalir Tak Berizin


*Sudah Bertahun Beroperasi Tapi Belum Kantongi Izin*


politiksaman.com-Lahat (31/08), Perusahaan pertambangan galian golongan C di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang sudah beroperasi selama beberapa tahun di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Gumay Talang Lahat diduga hingga saat ini tidak mengantongi selesai surat izin yang resmi.

Perusahaan atas nama PT Baniah Rahmat Utama ini bukan hanya bergerak dibidang pertambangan galian golongan C saja, namun juga bergerak dibidang pembuatan con block serta mengikuti dan memenangkan tender pembanguan jalan di kabupaten Lahat dalam hal penyupulai batu agregat dan aspal hotmix.

Tidak menutup kemungkinan adanya indikasi kerja sama yang cukup erat, sehingga sudah betahun perusahaan ini yang bergerak di galian golongan C, tidak mengantongi izin. Namun, kenyataan dilapang, tidak ada satupun pihak terkait mengambil tindakan tegas apalagi menutup perusahaan tersebut.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lahat Drs Deswan Irsyad membenarkan perusahaan pertambangan atas nama PT BRU tersebut tidak mengantongi izin selama beroperasi. Dalam waktu dekat Pol PP akan segera melakukan pemanggilan perusahaan tersebut.

“Informasi itu, baru kami terima memang pengoperasian PT BRU tidak mengantongi izin. Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap pimpinan PT BRU terkait perizinan. Jika panggilan ini tidak di indahkan, maka kami segera melayangkan panggilan melalui surat,” ungkapnya dihubungi melalui Via Telp kemarin (31/8).

Diakui Deswan, apabila pemanggilan nanti tidak diindahkan oleh PT BRU, tidak menutup kemungkinan kata dia, Pihaknya akan langsung turun kelapangan untuk memberikan tindakan yang tegas yakni, penutupan sementara waktu.

“Pemanggilan, yang kita layangkan nanti tetapp tidak diindahkan oleh PT BRU, maka tidak menutup kemungkinan akan kita lakukan penutupan sementara, sampai benar-benar izin dari dinas terkait mereka kantongi.” Kata Deswan dengan tegas.

Dikonfirmasi terpisah, General Contrator dan Suplier Teguh melalui kepala cabang PT BRU Marianyash membenarkan pihaknya tidak mengantongoi izin dalam beroperasi. Marliansyah beralasan, PT BRU
tidak memiliki uang untuk pengurusan izin. Namun katanya, izin pengoperasin sudah diurus sejak beberapa bulan lalu. Hanya saja, belum keluar.

“Kita bukan tidak memiliki izin, akan tetapi izin tersebut belum selesai, semuanya sudah kita urus dan kita upayakan. Dalam waktu dekat kita akan segera menyelesaikan izin tersebut,” ujarnya.

Marliyansyah juga membantah Pertambangan tersebut beroperasi sejak beberapa tahun lalu. Padahal, menurut informasi warga sekitar, PT BRU
sudah beroperasi sejak tahun 2009 lalu.

“Baru beroperasi kami, tahun 2010 inilah jadi wajar kalau izinnya belum selesai,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Ramli Rowelcis SH melalui Kasi Intelijen Rudi Iskandar SH mengatakan akan segera melakukan penyelidikan terhadap indikasi illegalnya PT BRU selama beroperasi. Sebab, dikatakan Rudi, sudah bertahun beroperasi namun selesai suratpun pihak perusahaan tidak mengantongi.

“Akan segera kita tindaklanjuti temuan tersebut, termasuk kerugian negara beserta pajak atas beroperasinya PT BRU itu,” tegas Rudi.

Bukan hanya itu, sambung Rudi, pihaknya juga akan merinci pemasukan yang seharusnya diterima pemkab Lahat selama PT BRU beroperasi.

“Insa Allah, kita akan koordinasi lebih dulu dengan pihak pemkab lahat, berapa besar pajak yang harus disetor, dan kalau benar PT BRU sudah lama beroperasi kenapa tidak diambil tindakan tegas, nanti semua itu akan kita usut.” Janji Rudi Iskandar kemarin ketika dibincangi oleh wartawan dengan tegas.

Terpisah kabid perpajakan dan retribusi dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) Lahat Rudi Thamrin SH MM melalui kabid perpajakan dan retribusi Indra Wijaya mengatakan PAD untuk pertambangan galain golongen C PT BRU tetap dipungut. Untuk perizinan, tidak ada kaitannya dengan pemasukan keuangan daerah.

“Tidak ada masalah antara izin dengan pajak, setiap tahun kita tetap memungut uang retribusi dari PT BRU itu untuk PAD,” tegasnya.

Sedangkan Kepala dinas PU Bina Marga Ir Lodik Sitompul MM melalui Kabid Bina Marga Joni Riduan Gumay membenarkan pihaknya mengambil material dari perusahaan yang diduga tidak memiliki izin resmi dalam penambangan Galian golongan C (illegal).

Namun Joni membantah mengetahui PT BRU tidak memiliki izin resmi dalam beroperasi. Joni juga mengkui, PT BRU juga mengikuti tender untuk pembangunan jalan di kabupaten yang belum lama ini dilakukan oleh Pihak PU Bina Marga.

“Memang benar kok, Suplai pembangunan kita dari PT BRU, namun dia mengikuti tender. Kita tidak mengetahui apakah pperusahaan tersebut illegal atau tidaknya.” Terang Joni dengan lantang saat dibincangi. (Firdaus*)

1 komentar:

PT.DU YUEN GROUP INDONESIA said...

Perkenalkan Kami Dari PT Du Yuen Group Indonesia (ZhangJiaGang Free Trade Zone Duoyuan Machinery Equipment Manufacturing CO.,LTD)
Kami Merupakan Supplier Mesin Dari China Technology Jerman Yang Sedang Berekspansi Di Indonesia
Kami Siap Membantu Anda Dalam Hal Pengadaan Alat-alat Mesin Untuk Pembuatan Pabrik Bataringan AAC Baru
Mulai Dari Layout Lokasi, Pemasangan Mesin, Sampai Formulasi Untuk Berbagai Kapasitas Produksi AAC Plant Nya.

Kami Juga Bisa Membantu Anda Dalam Hal Pengadaan Alat-alat Mesin Untuk Pembuatan Pabrik Semen Mortar Sampai Produksi.

Selain Itu Kami Juga Mensuply Spare Part Bata Ringan AAC & Alat-alat Mesin Seperti:

- Calcium Silicate Board Plant (GRC)
- Batching Plant.
- Concrete Mix Truck.
- Asphalt Mixing plant.
- Stone Crusher (Penghancur Batu).
- Sand Cleaning Machine.
- Spun Concrete Pile / Alat Mesin Pembuat Tiang Pancang.
- MTM MILL (Alat Mesin Penggiling/ Penghancur Kapur).
- Panel Lantai AAC Plant.
- & Spare Part Dari Berbagai Jenis Alat-alat Mesin.

Silahkan Kunjungi WEBSITE kami Di http://www.ptduyuen.com


Thank You.


Best Regards.
Cherry Huang / Xiao Yu (黄小玉).

Mobile : 082113505177
WA : 089681326512

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago