Tuesday, August 31, 2010

2 Dokter RSUD Ancam Akan Henggkang Dari Lahat


*Kecewakan Kondisi Lingkungan Kerja Tak Kondusif*

politiksaman.com-Lahat (31/08) Sungguh miris apa yang terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lahat, Sumatera Selatan khususnya di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sendiri. Dimana belakangan di ketahui 2 tenaga Dokter Spesialisnya saat ini mengancam mengundurkan diri dari kedinasan di lingkungan Pemkab Lahat. Hal ini di karenakan berbagai factor, mulai dari ketidak kondusifan suasana kerja, hingga ketidak tegasan unsure pimpinan yang ada.

Adapun 2 orang tenaga Dokter Spesialis tersebut adalah dr Septoyanti SpPD, dan suaminya dr Agus Budi SpPD. Dimana saat hal ini di konfirmasikan kepada dr Septiyanti sendiri kemarin (31/08), dirinya tidak membantahnya, dan malahan berkenan membeberkan kronologis kejadiannya hingga kasus ini bias terjadi.

Menurutnya, banyaknya keluhan terhadap pihak RSUD Lahat bukan hanya mulai dari pelayanan, perawat yang tak bersahabat dengan pasien dan anggota keluarga saja. Kali ini, saya selaku tenaga Medis protes terhadap ketegasan seorang Direktur RSUD Lahat, dr Djoni Candra dipertanyakan, betapa tidak, dikatakannya dirinya telah diberlakukan tidak adil dari senior yang kebetulan bertugas di tempat yang sama.

Untuk itu, dirinya sendiri mengawali karier sebagai dokter spesialis penyakit dalam berdasarkan jumlah kuota kebutuhan dokter yang tercantum di departemen kesehatan (depkes) pusat, bahwasanya di Kabupaten Lahat membutuhkan dokter spesialis.

“Terhitung 1 Agustus 2009 yang seharusnya mulai Mei 2009 bekerja di sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan dokter spesialis penyakit dalam, berkat surat rekomendasi dari Bupati Lahat, maka saya memutuskan untuk bekerja di daerah sendiri,” ungkapnya.

Diutarakannya, akhir Juli 2009 berdasarkan SK BKN, kemudian menghadap kepala daerah sekitar pukul 07.15 WIB dan disambut dengan baik oleh bupati kala itu, dan meminta untuk mengabdi sebagai putra daerah.

“Dengan demikian, saya merasa terpanggil sebagai asli putra daerah Lahat, dan mengajukan secara prosedural kepada pihak manajemen RSUD, agar dapat diterima dan menjalankan tugas sebagai dokter sehari-hari,” ungkap dr Septianti melanjutkan.

Seiring waktu berjalan, halangan mulai tampak dari dua dokter senior yang memang sudah lama bertugas di RSUD Kabupaten Lahat. Lalu, menghadap kepada dokter tersebut untuk sekedar silahturahmi dan berkenalan dengan dokter senior.

“Saat ini saja kami berdua masih kekurangan pasien, jadi kami tidak butuh SpPD lagi dan kalau bisa silahkan ubah SK kami untuk kabupaten lain,” ucapnya menirukan perkataan salah satu dokter senior tersebut.

Diutarakannya, kemudian dengan perlakuan seperti ini dan menahan hampir satu tahun lamanya, maka mengajukan permohonan mengundurkan diri kepada dinas kesehatan (dinkes), bupati, bahkan hingga ke BKD dan Diklat.

“Saya akan menetap apabila kedua orang tersebut tidak lagi berada di Lahat, bahwasanya berdasarkan hasil penyelidikan, kedua dokter senior itu, namanya tidak tercantum lagi di Depkes pusat, bahkan tingkat dinkes provinsi sudah dicoret dan status kepegawaiannya telah di cabut,” jelas dr Septianti.

Septianti menambahkan, kemudian dirinya meminta ketegasan dari Direktur RSUD untuk meminta mundur keduanya, akan tetapi sampai detik ini belum ada realisasinya, mau diapakah keduanya. Selanjutnya, kepala BKD mengajukan surat permohonan agar dokter dimaksud diatas dikembalikan ke Depkes pusat.

“Maka terbitlah surat dari dinkes provinsi No.800/452/Kes/II/2010 perihal permohonan persetujuan pindah atas nama dr M Muin, tertanggal 18 Februari 2010 tertuju kepada kepala dinkes Lahat, guna mempertimbangkan segala macam sesuatunya,” paparnya seraya menyebutkan, ditindak lanjuti SK Bupati Lahat No.824.3/397/BKD.D/2010 tentang pengembalian dr M Muin SpPD ke Depkes RI tertanggal 12 April 2010 dan tidak setujui untuk dialihkan statusnya sebagai PNS daerah Lahat.

Lalu, berdasarkan penjelasan lisan bagian mutasi dokter spesialis biro kepegawaian Depkes tertanggal 30 Juli 2010, Surat Bupati tertanggal 12 April 2010 telah cukup untuk menghentikan seua tugas dr Muin.

Pada kenyataannya di lapangan, ternyata dr Muin tetap bertugas di Lahat setelah terbit surat tugas yang ditandatangani oleh Direktur RSUD Lahat tertanggal 13 Juli 2010, sebagai ketua komite medik, dan mendapatkan insentif, jelas-jelas hal tersebut membuat kerugian pada keuangan daerah,” tegas dr Septianti.

Septianti menjelaskan, dan baru-baru ini terbit pula SK dr Muin status PNS No.800/193/ST/RSUD/VII/2010 dari direktur atas dasar rekomendasi dari BKD No.824.3/224/KEP/BKD/2010 tertanggal 9 Agustus 2010 dan dokter tersebut mendapatkan surat tugas tertanggal 18 Agsutus 2010,” ucapnya.

Jelas ini ada apa-apanya, nyata-nyata dr Muin telah dikeluarkan dari PNS dan RSUD, kenapa masih terbit surat tugas yang ditandatangani oleh Direktur RSUD dan pejabat petinggi Kota Lahat.

“Bahkan, Kepala BKD sendiri, Hermansyah Silin Ssos MM terkejut mendengarkan bahwas dirinya ikut menandatangani SK PNS tersebut, sehingga yang bersangkutan kebali pada posisinya, dan jelas-jelas dokter tersebut ketika ada pasien tidak pernah berada di tempat dan hanya memonitoring dari jarak jauh,” pungkas dr Septianti.

Sementara itu, dr M Muin SpPD mengatakan, dirinya telah menerapkan aturan dari sejak lama, dan dokter yang bertugas di RSUD tidak pernah mempermasalahkannya. “Sudah aturan yang berlaku, jadi tidak perlu dirapatkan lagi sebab menjadi komitmen bersama dari dulu, bahwasanya dokter yang bertugas pertama kali di Lahat dan bertepatan hari raya Idul Fitri untuk menjaga, kemudian hari selanjutnya baru dokter senior,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, bersyukur sekali apabila di Lahat ini banyak dokter spesialis, sebab di RSUD ini masih butuh dokter yang memang membidangi keahliannya, supaya target dapat terpenuhi.

“Intinya hal ini tidak ada masalah, akan tetapi hanya kesalahpahaman yang terjadi, dan kami sebenarnya mensyukuri dengan bertambahnya dokter spesialis, bahkan baru-baru ini saya telah dipanggil oleh kepolisian terkait persoalan ini,” urai Muin.

Terpisah, Direktur RSUD Lahat sendiri, dr Djoni Chandra ketika hendak diminta keterangan seputar persoalan ini melalui ponselnya, beberapa kali sama sekali tidak mengangkat. Jadi hingga berita ini diturunkan waratawan belum mendapatkan konfirmasi. (Firdaus*)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    15 years ago