politiksaman.com-Lubuklinggau (09/08), Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Erwin Armeidi mengatakan bahwa kualitas air sungai dalam wilayah Lubuklinggau masih memiliki Baku Mutu Air yang baik.
Menurutnya Baku Mutu Air tersebut didapat dari hasil pengukuran yang dilakukan pihaknya bersama konsultan dibeberapa titik sungai secara acak. Sebagai sample, seperti sungai Malus, Kelingi dan Lakitan hulu. Status baku mutu air ini ditetapkan dari beberapa klasifikasi seperti Baku mutu air berdasar temperatur,Zat Padat Tersuspensi, Kandungan Oksigen Biologis (BOD), Oksigen Kimiawi (COD), Kadar keasaman, Kadar Minyak dan Lemak dan E-Coli.
"Dari sample yang ada hasil pengukuran temperatur pada titik sample paling tinggi adalah 28.7 C seperti sungai Malus Hulu dan Lakitann Hulu, kondisi ini tentunya masih memenuhi baku mutu yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2006 untuk air sungai harus pada deviasi 3, " kata Erwin.
Ia juga mengatakan kekeruhan air dibeberapa titik dikarenakan adanya padatan terlarut pada sungai-sungai dalam wilayah kota Lubuklinggau, maupun partikel solid yang ada yang mengendap lama kelamaan menibulkan pendangkalan badan air permukaan, akibat lain dari padatan Zat Padat Tersuspendi ini adalah menimbulkan tanaman air tertentu yang dapat menjadi racun bagi mahluk hidup lainnya.
"Banyaknya padat ini dapat dilihat dari jumlah lumpur yang terkandung dalam air, " tambahnya.
Katanya, Dalam air permukaan terdapat zat organik yang terdiri dari unsur karbon, hydrogen dan oksigen dengan tambahan yang lain seperti belerang dan lain-lain yang menyerap oksigen. Oksigen Bilogis (BOD) ini yang digunakan untuk mengurai seyawa organik diair secara biologis. Hal ini juga membuat air menjadi keruh dan berbau, namun jika hal ini mengalami defisit makan biota air seperti ikan (Nekton) akan kesulitan untuk hidup diair ini.
" Rata BOD air isungai milik kita masih diambang batas yang diperbolehkan untuk kualitas air sungai, karena rata-rata Oksigennya 1,5 Mg/liter, " Ujarnya.
Begitu pun nilai pH air atau keasaman air sungai masih dianggao normal karena ketetapan Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 16 Tahun 2005 harus memenuhi kisaran 10 mg/ liter sedangkan keasaman air sungai diwilayah Lubuklinggau berkisar 6-9 mg/liter.
Selain itu menurutnya pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) sudah saatnya mengunakan proyek kali bersih (Prokasi) diubah menjadi pola "one river, one plan, one managemen". Karena menurutnya keberadaan sungai yang satu tak bisa dipisahkan dengan keberadaan sungai yang lain.
Ditanya tentang kualitas air disungai malus belakangan ini karena telah banyaknya bertumbuhan pertambangan golongan C, beliau menjawab bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan survei tentang hal ini.(edo*)
0 komentar:
Post a Comment