politiksaman.com-Lubuklinggau (31/07), Kecewa karena buruknya kinerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang hingga saat ini tak mampu mengoperasikan Terminal Tipe B Petanang kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Terminal Tipe Simpang Priok kecamatan Lubuklinggau Selatan I. Berbagai organisasi sopir dan angkutan kota meminta Walikota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperkecil anggaran untuk dinas tersebut.
Juru Bicara Dewan Pimpinan Angkutan Kota (DPAK), Mansyur dalam pernyataan sikapnya mengatakan bahwa hingga saat ini apa yang mereka tuntut selama 5 bulan lalu belum teralisasi. kepala Dishub dianggap mereka tidak memiliki kualitas kerja yang baik, karena telah membengkalaikan proyek pembangunan terminal tipe Petanang yang menelan uang rakyat puluhan miliar rupiah.
" Kepala Dishub tak memiliki etos kerja yang baik, 5 bulan tuntutan kami untuk meminta pengaktifan terminal hingga saat ini tak terrealisasi sama sekali. bahkan terminal Tipe B Petanang ini sebentar lagi juga akan mengalami nasib yang sama dengan terminal Tipe A Simpang Priok menjadi sarang kelelawar. 11 miliar lebih uang rakyat digunakan untuk pembangunan terminal tersebut, jadi sia-sia, " Ungkapnya sabtu (31/07).
Ia juga menambahakan janji Walikota Lubuklinggau beberapa tahun lalu untuk menjadikan terminal Tipe B Petanang menjadi pemacu perluasan pertumbuhan ekonomi tak terbukti. Bahkan mereka juga mensinyalir adanya kejanggalan dalam pengunaan anggaran untuk pengoperasionalan terminal tersebut.
" Kami saat ini ingin mempertanyakan kepada pihak DPRD Lubuklinggau tentang janji anggaran yang direkomendasikan mereka ke Dishub pada aksi mogok massal kami 15 Febuari 2010 lalu, Anggota DPRD dari PKS ibu Rosmala Dewi pernah mengutarakan hal ini di dalam pertemuan waktu itu. Jika memang uang tersebut digunakan Dishub, tapi ternyata Terminal tak pernah beroperasional, kami meminta hal tersebut diusut. Dan kedepan kami meminta kepada Dewan untuk memperkecil anggaran Dishub di APBD karena kami nilai Dishun tak ada kerjannya, " katanya dengan keras.
Sebelumnya DPAK yang merupakan organisasi payung dari beberapa organisasi sopir dan angkutan di Kota Lubuklinggau pada tanggal 15 febuari 2010 lalu, pernah melakukan aksi mogok massal yang membuat seluruh jalan poros macer total selama 4 jam. Dan hal itu membuat DPRD Lubuklinggau menghimbau kepada Dishub untuk mengunakan uang cadangan atau pengalihan anggaran didinas tersebut untuk digunakan sebagai anggaran pengoperasian terminal yang dituntut sopir angkutan umum. (Irhandi/edo*)
0 komentar:
Post a Comment