politiksaman.com-Musi Rawas (31/07), Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, berencana pada 2011 mendatang akan membangun jalan provinsi di Kabupaten Musi Rawas sepanjang 149,5 killometer dengan total nilai Rp200 miliar.
Jalan yang akan dibangun ini antara lain jalan yang menghubungkan Simpang Semambang, Kecamatan Tuah Negeri dengan Pendopo Kabupaten Muara Enim sepanjang 85 KM. Kemudian 64,5 KM jalan yang menghubungkan Simpang Kecamatan Rupit dengan Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas, Ir C Krisdanarto MM mengatakan pembangunan dua jalan provinsi tersebut merupakan hasil dari peninjauan yang dilakukan oleh komisi IV DPRD Sumatra Selatan, pada Maret 2010.”Diharapkan dengan adanya proyek pembangunan jalan ini nantinya akan memudahkan pengangkutan hasil bumi dan angkutan umum dalam kabupaten setempat serta dengan daerah-daerah lainnya,”katanya
Dari pertemuan yang dilakukan pihak Dinas PU Musi Rawas dengan lima camat yang wilayahnya akan dilalui pembangunan kedua jalan ini kata dia, para camat ini menyatakan dukungannya dan tidak akan menuntut ganti rugi atas lahan yang terkena pembangunan jalan itu.
Sementara itu, Camat Kecamatan Karang Dapo Azhar Ibrahim SH, menjelaskan lima desa diwilayahnya bakal terkena pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan Simpang Kecamatan Rupit dengan Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, saat ini warganya sudah menyatakan kesiapan untuk menyerahkan lahannya untuk pembangunan jalan tersebut.
"Warga yang tinggal dilima desa ini sudah menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan lahan mereka guna pembangunan jalan tersebut dengan pernyataan tertulis. Ini membuktikan mereka sangat mendukung program pembangunan jalan ini," demikian katanya. (polsaman1)
0 komentar:
Post a Comment