politksaman.com-Musi Rawas (29/07), Guna kepentingan keberlangsungannya aktivitas Bandara Silampari yang saat ini mengalami kemajuan yang pesat, pemerintahan kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan melalui Dinas Perhubungan, komunikasi dan informatika (Dihubkominfo) mulai melakukan pembenahan disegala aspek.
Kepala dinas Perhubungan komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Rawas Ari Narsa JS menuturkan untuk memperlancar jalur penerbangan, baik jalur keberangkatan maupun pendaratan di Bandara Silampari pihaknya meminta pemerintahan kota Lubuklinggau untuk menertibkan bangunan yang bediri dijalur yang digunakan, seperti Tower Bast Transmition Station (BTS) dan bangunan lainnya yang berpotensi menganggu penerbangan di dekar bandara.
" Ada beberapa bangunan dan tower yang berada di kelurahan Marga Rahayu, kecamatan Lubuklinggau Selatan II, yang berpotensi menganggu penerbangan pesawat" Katanya
Ia juga menambahkan bahwa ada 3 tower yaitu milik XL, Indosat dan PT Telkom, yang harus di berikan peringatan, dikarenakan memiliki potensi cukup tinggi mengganggu penerbangan. Hal ini dikarenakan tower di sekitar Bandara Silampari ketinggiannya di batasi maksimal 30 meter. ketentuan itu, berdasarkan rekomendasi dari kementerian Perhubungan.
"Kita sudah melanyangkan surat kepada pemkot Lubuklinggau untuk menertibkan bangunan tower ini, " Ungkap Ari (29/07).
Dilain pihak Sekretaris komisi II DPRD Kota Lubuklinggau, Raden Syailendra juga meminta kepada pihak perizinan untuk memantau pembangunan ruko disepanjang areal jalur penerbangan, untuk tidak melebihi batas ketinggian maksimum yang ditetapkan pemerintah pusat dijalur penerbangan.
" Saya menghimbau kepada instansi terkait seperti perizinan terutama masalah IMB, dan PU, untuk kemajuan bersama, berikan sosialisasi kepada masyarakat sepanjang jalur areal penerbangan untuk tidak membangun ruko atau bangunan melebihi 30 meter, karena jika tidak dari sekarang disosialisasikan, akan berdampak negatif kedepannya. " papar Raden. (edo*)
0 komentar:
Post a Comment