
politiksaman.com-Musi Rawas (14/07), Untuk mengevaluasi perkembangan kinerja Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam membahas berbagai agenda yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Ketua DPRD Kabupaten Mura mengundang seluruh Ketua Pansus yang berkaitan dengan permasalahan yang telah dilakukan selaman ini.
“ Pemanggilan ini dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Juli 2010. Kemudian, untuk mengetahui sejauh mana kinerja mereka selama diberikan tugas terkait berbagai permasalahan yang ada. Sebab, tidak lama lagi kami akan melaksanakan rapat paripurna,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Mura, Hj Srie Hernalini Nita Utama, kepada wartawan koran ini diruang kerjanya, Selasa (13/07).
Adapun pembahasan yang dilakukan, yaitu masalah delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mura. Kemudian, masalah pembahasan Panitia Khusus (Pansus) aset bergerak dan aset tidak bergerak milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Surat Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Mura Nomor : 170/05/PAN:II/DPRD/2010, 16 Juni 2010 perihal Laporan Hasil Rapat Pembahasan Kode Etik DPRD Kabupaten Mura.
Selain itu, pembahasan teknis penyerahan bantuan DPRD Kabupaten Mura ke masjid-masjid yang ada di Kabupaten Mura, membahas masalah staf ahli DPRD Kabupaten Mura. Serta membahas persiapan pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2009 dan persiapan pembahasan lima Raperda Kabupaten Mura.
Sementara itu, terkait adanya audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap instansi pemerintahan di Kabupaten Mura, DPRD Kabupaten Mura telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU), beberapa waktu lalu.
“Beberapa waktu lalu, kita sudah menandatangani MoU dengan BPK. Untuk itu, hasil audit yang telah dilakukan BPK akan kita laporkan ke DPR RI. Dan saat ini kita baru proses pembahasan,” pungkasnya.
Ditempat terpisah ketua Pansus tak bergerak dan juga ketua komisi I, Alamsyah A Manan mengatakan hasil rapat tersebut memberikan kemungkinan terealisasikannya kerja pansus mereka.
" Insya Allah sekitar beberapa bulan lagi permasalahan apa yang dibahas dipansus kita akan selesai, kita akan membuat rekomendasi-rekomendasi terkait hal tersebut untuk dieksekusi dan pembatalan lelang beberapa asset yang ada," Katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Pansus Bergerak, Wahisun Wais Wahid menurutnyam, pihaknya akan melakukan penundaan usulan pengadaan kendaraan dilingkup pemerintahan daerah, termasuk SKPD-SKPD yang ada sebelum permasalahan yang ditangani Pansus ini selesai.
" Saya akan himbau kepada eksekutif untuk tidak dulu pengajuan pengadaan barang bergerak, seperti kendaraan roda dua, dan empat. Sebelum permasalahan asset ini selesai. Dan jika para oknum yang mengambil atau belum mengembalikan asset milik negera ini, jika mekanisme dan tahapanya selesai, kita akan mengunakan aparat terkait untuk mengeksekusi hal ini, " Ungkap wahisun yang juga ketua Komisi III. (edo*)


0 komentar:
Post a Comment