
politiksaman.com-Musi Rawas (08/07), Anggota DPD RI menduga ada indikasi untuk merubah batas wilayah yang dilakukan oleh Gubernur Sumsel, Alex Noerdin terkait permasalahan Sumur migas Suban IV, 10, 11 dan Durian Maboek II.
Pasalnya, permasalahan mulai timbul setelah keluarnya surat rekomendasi Gubernur yang menyatakan jika daerah tersebut berada di antara wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Musi Banyuasin. Padahal, pada tahun 2007, mendagri telah mengeluarkan Permendagri 53 yang menyatakan jika wilayah tersebut masuk dalam Kabupaten Mura.
"Sebenarnya akar permasalahan ini berada di Gubernur Sumsel yang mengusulkan batas wilayah baru tanpa sepengetahuan dari pihak lain. Ini artinya ada indikasi gubernur untuk memihak kepada salah satu pihak yang bersengkata, seharusnya gubernur bersikap netral dalam hal ini dan rakyat tidak perlu diikutkan dalam permasalahan ini," ungkap Abdul Aziz, anggota DPD RI saat melakukan dengar pendapat terkait permasalahan Suban IV bersama tiga anggota DPD RI asal Sumsel lainnya seperti Aidil Fitri, Asmawati dan Percha Leanpuri di ruang Op Room Pemkab Mura kemarin.
Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pembicaraan terkait permasalahan ini dengan Gubernur Sumsel dan Mendagri. Mereka juga berharap kepada Pemkab Mura dan masyarakat yang berada di kawasan sengketa untuk tetap konsisten dengan bukti-bukti yang mereka pegang. Tujuannya untuk menghindari timbulnya permasalahan baru dikemudian hari.
"Yang jelas kami harapkan kepada Pemkab Mura dan masyarakat untuk tetap konsisten dalam hal ini untuk menghindari timbulnya permasalahan baru. Kami akan mengupayakan permasalahan ini kepada gubernur dan mendagri ," terangnya.
Anggota DPD RI lainnya, Percha Leanpuri menambahkan, sebagai anggota Komite I yang membidangi masalah pemekaran. Dirinya telah berkali-kali menanyakan sengketa ini kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Saya sudah tiga kali bertanya kelanjutan masalah ini dengan Dirjen dan Mendagri. Dan terakhir sekitar Mei lalu dan Mendagri mengatakan jika dari sembilan titik yang menjadi persoalan, pemerintah telah menyelesaikan enam titik. Untuk kelanjutannya
yang lebih siginifikan, rencananya Juni ini, namun karena sudah lewat, maka kami akan menanyakan lagi kepada Mendagri. Namun kami harus tahu lebih mendalam lagi terhadap permasalahan yang sebenarnya," janjinya.
Salah satu perwakilan masyarakat Rawas Ilir, Suwarno yang hadir meminta kepada DPD RI untuk bisa menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung lama ini. Sebab, mereka menilai Alex Noerdin yang menjabat sebagai Gubernur Sumsel saat ini telah bersikap tidak adil alias memihak kepada Pemkab Muba.
"Jadi wajar saja, dia (Gubernur Sumsel) berupaya untuk meminta tandatangan surat keputusan baru terkait perbatasan wilayah ini. Kami berharap dengan kehadiran anggota DPD RI hari ini (kemarin) dapat membawa angin segar bagi rakyat Kabupaten Mura," harap Suwarno. (polsaman2)


0 komentar:
Post a Comment