Wednesday, July 14, 2010

Dewan Minta kendaraan Angkutan Batubara Mutasi Nopol


Politiksaman.com-Lahat (14/07), Akibat Maraknya kendaraan angkutan batubara belakangan ini, memang menguntungkan bagi warga yang dapat bekerja sebagai sopir. Akan tetapi, apabila nomor polisi (nopol) kendaraan tersebut masih berstatus diluar sumatera selatan (sumsel), tentunya akan merugikan sebagian angkutan lainnya, khususnya bagi pemasukan pajak daerah Lahat. Dimana, terlihat dilapangan masih banyak sekali kendaraan tersebut menggunakan Nopol Luar Daerah.

Untuk itu, secara tegas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Cik Ujang mengatakan, khususnya di Kecamatan Merapi Barat, yang memang gudangnya penambangan batubara, sangat marak memang dengan berbagai jenis kendaraan hilir mudik mengangkut hasil sumber daya alam (SDA) tersebut, dan rata-rata masih bernopol luar Sumsel.

“Saya perhatikan, kebanyakan adalah nopol dari kendaraan tersebut adalah dari luar Sumsel, tentunya ini harus mendapatkan perhatian serius semua pihak,” ungkapnya ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/07).

Menurut dia, adapun nopol yang rata-rata mendominasi diantaranya nopol BE, BD, BH dan masih banyak lainnya. Untuk itu dirinya mewakili rakyat Kecamatan Merapi meminta kepada instansi terkait dapat melakukan tindakan tegas terhadap angkutan batubara tersebut.

“Bila perlu, sebelum mengangkut harus di mutasi terlebih dahulu nopol Kabupaten Lahat, sehingga tidak ada lagi warga yang mengeluhkannya, supaya dalam mengangkut SDA aman,” ujar Cik Ujang menambahkan.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti permasalahan maraknya angkutan batubara jenis tronton, dengan kapasitas angkut hingga mencapai 30 ton lebih, akan tetapi kenyataan di lapangan mereka banyak sekali membawa diatas ambang yakni 35 ton.

“Hal ini begitu memprihatinkan, sebab jalan kabupaten dan provinsi yang dibuat oleh pemerintah hanya mampu menampung beban kurang dari 20 ton saja, begitupula dengan jembatan penyebarangan yang ada di Desa Kebur. Itupun harus diperhatikan dengan serius, jangan sampai hal yang tidak diinginkan terjadi,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Lahat, Drs Syaifudin mengatakan, perihal banyaknya angkutan batubara yang bernopol di luar Sumsel, pihaknya telah melakukan himbauan kepada para pemilik kendaraan tersebut, agar dapat dimutasi ke nopol Kabupaten Lahat.

“Kita bekerjasama dengan Dishub Provinsi Sumsel dan Kepolisian Daerah (Polda), agar kendaraan tersebut dapat dimutasi, sebab, akan mempermudah pihak kabupaten mendata jumlah angkutannya,” ungkap Syaifudin.

Rencananya, pihaknya akan melakukan pengawasan terpadu terhadap kendaraan angkutan dengan nopol luar Sumsel, dan sejauh ini, pihak Dishubkoninfo Lahat telah berkoordiansi dengan Polda, agar memberikan kebijakan khusus dalam mutasi.

“Masalah di lapangannya dari sejumlah angkutan batubara yang beredar di Bumi Seganti Setungguan merupakan kredit, dan harus diakui hal tersebut tidak bisa dilakukan. Untuk itulah, kita tengah koordinasi dengan Polda Sumsel untuk mengeluarkan kebijakan khusus,” tutur Syaifudin.

Syaifudin menuturkan, untuk sementara pihaknya akan melaksanakan langkah pertama yakni, mengedarkan surat bupati perihal mutasi nopol angkutan batubara yang berasal dari luar sumsel.

“Dalam surat edaran kita akan tegas, selama 3 bulan kedepan, hendaknya semua kendaraan bernopol luar Sumsel agar bisa sesegera mungkin mutasi. Untuk itulah kita minta kerjasamanya dengan pemilik kendaraan, atau jelas, sanksi tegas akan di jatuhkan kelak jika tetap melanggar, apbila tidak diindahkan surat tersebut nantinya.” Papar Syaifudin secara lugas ketika dibincangi kemarin. (firdaus *)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    15 years ago