Tuesday, July 27, 2010

Berkas Review Tata Ruang HTI Sudah Di Bappeda Proovinsi


politiksaman.com-Musi Rawas (27/07), Tuntutan masyarakat 6 desa Trans Hutan Tanaman Industri (HTI) kecamatan Muara Lakitan kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan untuk mendapatkan kejelasan tentang batas wilayah desa mereka, hingga saat ini masih dalam proses penyelesaian.

Hal ini disampaikan oleh kepala Dinas Kehutanan Mura, Agus Setyono. Ia mengatakan bahwa berkas tuntutan 6 desa HTI ini telah ditangan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) provinsi.

" Prosesi perubahan tata ruang yang sebelumnya sudah dibahas dan di hadiri oleh pokja dari dirjen kehutanan dan tansmigrasi pusat, saat ini sudah di Bappeda provinsi, " Ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa permasalah ini diprediksi akan kelar paling lama satu tahun, dimana kelengkapan dan validasi data untuk melakukan revisi tata ruang yang merupakan satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah ini diperlukan waktu yang tidak sedikit.

" Revisi tata ruang ini bukan hanya dilakukan oleh daerah kita terkait kasus batas wilayah desa HTI yang dipelopori desa SP 5 dan 6 tersebut, namun beberapad daerah lain juga mengusulkan hal sama, karena ada masalah masa lalu." tambahnya.

Ditempat terpisah, komisi I Alamsyah A Manan beberapa waktu lalu meminta agar permasalahan ini di segera diselesaikan, mengiggat tuntutan ini sudah cukup lama serta kejanggalan tentang adanya desa definitif tanpa batas wilayah.

" Usaha yang kita lakukan sudah cukup maksimal, dan saya harap pihak terkait baik kehutanan maupun pihak yang menguggat sperti para kades proaktip memantau masalah ini. Jangan hanya meminta hasil kerja DPRD, sedangkan mereka pasif. Jadi mereka haris juga aktif mencari informasi tentang hal ini, " papar Alamsyah.

Sedangkan kades Sp 6 HTI, Sugiarto mengharapkan pihak eksekutif baik itu Tata pemerintahan maupun Dinas Kehutanan dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait masalah ini.

"Kita tak mendapatkan kabar apapun terkait perkembangan masalah ini, setiap kita tanyakan kepada Tapem maupun Kehutanan tak ada yang mau memberikan informasi. Padahal didesa saya selalu didesak masyarakat untuk menanyakan hal ini. " keluhnya diruang komisi I DPRD Mura.

Ia juga mengkhawatirkan, jika tidak ada informasi yang jelas, pihak perusahaan perkebunan PT Musi Hutan Persada (MHP) akan melakukan pemanenan kembali lahan yang dinyatakan Bupati sebagai status quo. Selain itu ia juga khawatir masyarakat desa akan kembali melakukan aksi massa jika dirinya tan mendapatkan informasi terkait masalah tersebut.

" Sudah selama ini kok berkasnya masih di Bappeda provinsi, apakah ini hanya akal-akalan kehutanan untuk meredam masyarakat, rasa khawatir nanti masyarakat kembali mengelar aksi massa, jika informasi yang mereka dapat tidak mengalami perkembangan yang jelas, " paparnya.(edo*)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago