politiksaman.com-Musi Rawas (08/06),Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, hari ini menetapkan pasangan "incumbent" H Ridwan Mukti-Hendra Gunawan sebagai pemenang pada pemilihan kepala daerah setempat, dengan perolehan 163.137 suara.
Pasangan ini mendulang suara terbesar di kecamatan Megang sakti dengan suara 21.962, kemudian di Tugumuyo 16.471 suara, Muara Kelingi 14.070, Muara Lakitan 12.152 suara. Pasangan ini menang telak di 17 kecamatan dari 21 kecamatan di Kabupaten Musi Rawas.
Sedangkan perolehan suara terbanyak kedua diraih pasangan kandidat nomor urut satu, HM Isa Sigit-Agung Yubi Utama (Misi Agung) sebanyak 61.547 suara.
Dengan pendulangan suara terbesar di kecamatan Karang jaya 13.078 Suara, Rupit 9.702 suara, Rawas Ulu 7.421 suara dan Kecamatan Karang Dapo 3.814. Pasangan ini menang telak di 4 kecamatan kesemuanya di Daerah Rawas atau Muratara.
Selanjutnya pasangan nomor urut tiga H Senen Singadilaga-Sudirman Masuli memperoleh 43.438 suara. Sementara itu, pasangan nomor empat Wazanazi Wahid-Untung Suprianto hanya mengumpulkan 6.071 suara.
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dan penetapan pemenang Pilkada Musi Rawas di kantor KPU di Kecamatan Muara Beliti dengan penjagaan ekstra ketat aparat keamanan dan cuma dihadiri dua pasangan calon dari empat pasangan kandidat pilkada Musi Rawas sebelumnya, yaitu pasangan Misi Agung dan Ridwan Mukti-Hendra Gunawan.
Ketua KPU Musi Rawas Efriansyah mengatakan, dari 382.819 mata pilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU daerah ini, warga yang memiliki hak suara pada saat pencoblosan Sabtu (5/6) sebanyak 274.193 pemilih atau suara, kemudian ditambah suara tidak sah sebanyak 4.922 suara.
Sementara itu, jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput sebanyak 103.704 pemilih (27,089 persen).
Ia mengatakan, setelah penetapan pemenang pilkada, selanjutnya KPU Musi Rawas akan memberikan laporan kepada gubernur dan seterusnya kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan fauzi untuk dilakukan pelantikan bupati dan wakil bupati Musi Rawas terpilih masa bhakti 2010-2015.
Sedangkan pada saat acara pleno berlangsung saksi pasangan nomor urut 1, Misi-Agung melakukan walk out. Hal ini dilakukan lantaran adanya hal yang menurut mereka tidak sesuai dengan aturan yang ada, karena sebelumnya pihanya juga memprotes kinerja Panwaslu yang tak bekerja selama 3 x 24 jam untuk mengakomodir hal-hal pelanggaran yang terjadi berkenaan dengan penetapan dan pelaksanan pencoblosan kemarin (05/06). (edo*)
0 komentar:
Post a Comment