politiksaman.com-Musi Rawas (05/06), Sejak dimulainya perhitungan suara pada pukul 13.00 WIB suhu politik di Musi Rawas dibeberapa tempat sempat memanas hal ini terlihat dari beberapa laporan yang mulai diajukan kandidat kepada Panwas serta pihak keamanan yang dilaporkan Anggota PPS karena mendapat intimidasi serta ancaman dari salah satu kandidat.
Peristiwa ancaman serta intimidasi tersebut di terima Ketua PPS desa Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu, Karnaian karena dirinya menolak salah seorang pemilih yang tidak masuk dalam DPT serta tidak mendapatkan undangan untuk memilih yang kemudian dirinya diancam oleh salah satu tim kandidiat dengan mengunakan pisau.
“ Timses tersebut mengancam dengan mengunakan pisau agar orang tersebut dapat memilih,”katanya.
Dilanjutkan Karnain, pemilih tersebut masih di bawah umur karena masih duduk di kelas 1 SMA sehingga PPS tidak mengizinkan orang tersebut untuk mencoblos,namun salah satu Timses memaksa agar anak tersebut dapat mencoblos.
Kisruh juga terjadi di TPS 6 Kelurahan Suberharta, karena surat suara yang tidak sah tidak di coret anggota PPS sehingga Calon bupati dengan nomor urut 3 berang, agar kertas suara yang tidak sah tersebut dicoret sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan.
Sementera itu Devisi Hukum KPU Mura, Kenny membenarkan adanya kekisruan saat perhitungan suara namun permasalahan tersebut sudah dapat diselesaikan.
“ permasalahan yang terjadi di TPS tersebut sudah dapat di selesaikan dan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan permasalahan yang mendasar dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Musi Rawas dan pemilihan serta perhitungan suara masih berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan, ketua panwascam Muara Beliti, Tri Kusuma menuturkan sejak dimulainya pencoblosan hingga perhitungan suara di kecamatan Muara Beliti berlangsung lancar dan aman.
“ sejauh ini belum ada gejolak dan seluruh tahapan hingga penyaluran Kotak suara ke Kecamatan tidak ada permasalahan,” katanya.
Dilanjutkannya, sedangkan dalam peroses pemungutan suara tidak terjadi komplen baik dari saksi maupun timses karena pelaksanaan pemungutan suara berlangsung terbuka dan di saksikan saksi kandidat dan masyarakat umum.(Tim)
0 komentar:
Post a Comment