politiksaman.com-Musi Rawas (21/06), Sejumlah kecamatan di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, sejak beberapa tahun belakangan kekurangan tenaga guru dan sebaliknya beberapa kecamatan lainnya kelebihan guru.
"Permasalahan ini sudah berlangsung sejak lama hingga saat ini tidak pernah selesai, padahal kalau ada aturan yang jelas dalam penempatan guru hal tersebut bisa diatasi," kata Ketua Komisi IV DPRD Musi Rawas, Ngadi, di Palembang, Minggu.
Penyebaran tenaga pengajar yang tidak merata tersebut kata dia, adanya indikasi permainan yang dilakukan oknum petugas badan kepegawaian serta dinas lainnya.
Setiap tahun kecamatan terdekat dengan Kota Lubuklinggau, seperti Kecamatan Muara Beliti, Tugumulyo, Purwodadi, Suku Tengah Lakitan Ulu, Selangit dan kecamatan lainnya terus dilakukan penambahan tenaga guru.
Akibatnya kecamatan lainnya yang letaknya dipelosok banyak sekolah yang justru mengalami kekurangan guru, bahkan lebih mirisnya ada sekolah yang hanya memiliki dua hingga tiga tenaga pengajar, yang berasal dari guru negeri dan swasta.
Untuk itu dia mengimbau pihak Pemkab Musi Rawas kedepannya dapat melakukan evaluasi dan pendataan ulang per kecamatan di daerah itu, sehingga dapat dipindahkan ke daerah yang mengalami kekurangan tenaga tersebut.
Sementara itu Kepala Bidang Statistik pada Dinas Pendidikan Musi Rawas, Hartoyo menjelaskan, saat ini di daerah itu terdapat 7.900 tenaga guru baik guru negeri, honorer pusat dan honorer daerah serta honorer komite sekolah yang tersebar dalam 21 kecamatan.
Dari 21 kecamatan yang ada di daerah itu, kata dia, terdapat sejumlah sekolah dalam beberapa kecamatan yang mengalami kekurangan tenaga guru.
Permasalahan ini sudah berlangsung sejak lama, namun hingga saat ini belum teratasi kendati setiap tahunnya dilakukan penambahan guru baik melalui jalus CPNS dan penerimaan pegawai honorer daerah.
"Sudah sering kami sampaikan kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar penempatan guru dalam setiap penerimaan PNS harus dikoordinasikan dengan mereka, sehingga sekolah yang kekosongan tenaga guru dapat di isi," katanya.
Minimnya tenaga guru terutama untuk sekolah di daerah pedalaman khususnya guru bidang study olahraga, kesenian, keterampilan dan bidang study lainnya harus mendapat perhatian dari pemkab setempat sehingga tidak mempengaruhi dunia pendidikan di daerah itu.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Musi Rawas, Hj Rita Mardiah mengatakan, untuk memenuhi kekurangan tenaga pengajar di daerah itu pihaknya telah mengajukan penambahan PNS kepada Menpan dan Reformasi Birokrasi melalui penerimaan CPNSD 2010.
Sedangkan untuk pemerataan tenaga pengajar dalam kecamatan pihaknya akan melakukan pendataan ke setiap sekolah dan akan melakukan pemindahan guru dari sekolah yang kelebihan ke sekolah yang kekurangan guru.
Pihak BKPP juga terhitung sejak 2009 lalu, sudah mengeluarkan larangan penambahan atau guru yang akan pindah dari daerah lainnya ke sekolah-sekolah di kecamatan terdekat dari Kota Lubuklinggau.
0 komentar:
Post a Comment