
politiksaman.com-Musi Rawas (01/06), Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Musi Rawas, mengungkapkan selama pelaksanaan putaran kampanye dari 19-31 mei lalu pihaknya hanya menemukan empat pelanggaran.
"Selama kampanye Pilkada Kabupaten Musi Rawas berlangsung, kita menemukan empat pelanggaran Pilkada yang saat ini sudah direkomendasikan ke KPU Musi Rawas," kata Ketua Panwas Pilkada Musi Rawas, Hendri Akbar kemarin.
Dia menjelaskan empat pelanggaran pilkada yang ditemukan pihaknya itu semuanya terkait permasalahan adminstrasi berupa kesalahan dalam pemasangan alat peraga dan pemanfaatan zona kampanye yang bukan pada tempatnya.
Pelanggaran administrasi tersebut dilakukan oleh empat peserta pilkada dan sudah direkomendasikan ke KPU daerah itu guna diberikan tindakan. Namun sejauh ini pihaknya belum mengetahui sanksi apa yang dijatuhkan oleh pihak KPU Musi Rawas.
Untuk pelanggaran pilkada lainnya kata dia, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Panwas Pilkada Musi Rawas. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dilapangan guna memastikan pelaksanaan pilkada setempat berjalan dengan baik.
“Berakhirnya putaran pelaksanaan pilkada terhitung Selasa (31/5) pukul 00.00 WIB, semua atribut pilkada, baik striker, baliho, maupun spanduk akan ditertibkan, karena sudah memasuki masa tenang,”jelasnya.
Untuk memastikan pembersihan alat peraga ini, pihaknya akan menurunkan seluruh petugas mulai dari tingkat kabupaten, Panwas kecamatan dan petugas pengawas lapangan di tingkat desa.
“Kita mengimbau empat kandidat pilkada setempat untuk sama-sama menjaganya dengan tidak melakukan kegiatan politik atau semacamnya yang dapat menimbulkan pelanggaran pilkada di masa tenang sebelum pemilihan 5 juni mendatang,”tandasnya. (Edo)


0 komentar:
Post a Comment