politiksaman.com-Lubuklinggau (13/06), DPRD Kota Lubuklinggau meminta masyarakat berperan aktif dalam mengawasi jalannya penerimaan siswa baru (PSB) yang dilaksanakan pihak sekolah, mulai dari SD, SMP dan SMA sederajat.
Jika menemukan yang hal-hal yang melanggar ketentuan hukum dalam pelaksanaan PSB, silahkan lapor ke DPRD, hal ini merupakan bentuk dari komitmen dan kepedulian angota DPRD Lubuklinggau dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawasan dan menampung aspirasi masyarakat.
“Kalau masyarakat pro aktif terhadap permasalahan yang ada disekitar mereka, kami akan menindaklanjuti permasalahan tersebut agar mendapatkan jalan keluar yang tepat. Namun, kenyataannya sebagian besar masyarakat bersikap apatis terhadap permasalahan yang ada hal ini menyulitkan pihak kami, ” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau, Nuzuan Ahdi, kepada wartawan koran ini, Sabtu (12/06).
Salah satu contoh, kata pria yang akrab disapa Cuek ini, pada masa Penerimaan Siswa Baru (PSB) terdapat kecenderungan adanya praktek sogok menyogok yang melibatkan pihak sekolah dan oknum dari dinas terkait. Herannya, sebagian besar masyarakat enggan melaporkan hal tersebut kepada DPRD tanpa alasan yang jelas.
“Kami mengharapkan, MAsyarakat tak perlu takut untuk melapor kepada dewan jika ada masalah. Kami tidak bisa bekerja secara maksimal kalau tidak ada laporan masyarakat dan tanpa bukti-bukti yang jelas,” lanjutnya.
Terkait pelaksanaan PSB yang akan dilakukan 22 Juni mendatang, Nuzuan mengimbau, kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan pemungutan biaya. Dan kepada masyarakat untuk memantau jalannya PSB tersebut.
“Kami sependapat dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Lubuklinggau, bahwa dalam proses PSB, kepala sekolah dilarang melakukan pungutan kepada calon siswa. Apalagi hal tersebut telah ditetapkan dalam peraturan yang jelas. Semuanya itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Lubuklinggau. (Tim)
0 komentar:
Post a Comment