
politiksaman.com-Musi Rawas (25/04),Tim sukses pasangan calon menyatakan ada kejanggalan dalam daftar pemilih hasil perbaikan (DPHP) yang diserahkan pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas.
Seperti yang diungapkan Tim Sukses Pasangan No urut 2 Ridwan Mukti – Hendra Gunawan, Hasran Akwa. Dari hasil validasi sementara pihaknya, di Desa Tri Mulya Kecamatan Terawas ditemukan sekitar 600 warga yang belum masuk dalam DPHP.
“Hasil validasi ditemukan disana terdapat sebanyak 1200 kepala keluarga yang memiliki hak pilih, tetapi dari data DPHP milik KPUD MURa hanya terdapat sekitar 420 kk. Jelas sekali selisihnya sangat banyak, temuan ini akan kita sampaikan kepada KPUD MURa pada tanggal 1 Mei mendatang,.”ungkapnya kemarin.
Selain masalah pemilih, phaknya juga mempertanyakan adanya pengurangan jumlah TPS, dimana sebelumnya disebutkan ada 4 TPS, ternyata dari vasil validasi timnya diketahui disana hanya ada 2 TPS.
“Dari satu desa saja kita sudah menemukan begitu banyak temuan, belum lagi dari tempat lainnya. Untuk itu waktu 10 hari yang diberikan oleh KPUD Mura tidak mencukupi dan tidak efektif untuk melakukan validasi di 21 kecamatan yang ada,” katanya.
Untuk itu pihaknya akan meminta kepada pihak KPUD Mura agar ada penambahan waktu paling tidak ½ bulan. Apalagi dengan kondisi daerah Kabupaten Musi Rawas yang liuas dan sulit dijangkau oleh kendaraan.
“Pihak KPUD saja dengan tenaga pelaksana lapangan yang begitu banyak dan telah terlatih membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan untuk melakukan validasi, apalagi kita dengan keterbatasan personilyang ada, tentu membutuhkan waktu lebih dari itu,”ujarnya.
Terpisah, Timses Pasangan nomor urut 2 Senen Singadilaga-Sudirman Masuli, Ichsan Suhardi menjelaskan, sementara ini pihaknya menemukan adanya kejanggalan dilapangan karena laporan dari tim sumses yang ada di setiap tingkatan seperti kecamatan dan desa belum semuanya masuk.
“Kita saat ini belum bisa menyimpulkan apapun, karena semua laporan dari tim kita belum masuk, sehingga belum mengetahui rekomendasi apa yang akan disampaikan kepada KPUD Mura,” jelaanya seraya menambahkan, yakin dalam waktu 10 hari yang diberikan kepada pihaknya cukup untuk melakukan validasi DPHP.
Sementara itu, Ketua KPUD Mura Efriyansyah melalui anggota devisi teknis Novriyansyah mengharapkan, waktu 10 hari yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh masih-masing kandidat untuk melakukan koreksi terhadap DPHP yang telah dikeluarkan oleh pihaknya.
Dari data yang dimiliki KPUD Mura, jumlah DPHP dari 21 Kecamatan untuk pemilih laki-laki sejumlah 192.008 orang dan perempuan sebanyak 182.492 orang, jika dikalkulasikan keduanya sebanyak 374.500 pemilih.
Jumlah tersebut jauh mengalami penurunan dibandingkan dengan data yang diserahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sejumlah 441.715 pemilih. Artinya bila dilihat dari jumlah DPHP ada pengurangan sekitar 67.215 pemilih.
“Namun demikian bila dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada saat Pemilihan Umum Presiden selisihnya Cuma 2.904 pemilih. Sebab jumlah DPT Pilpres sebanyak 377.404 pemilih, sementara DPHP sebanyak 374.500 pemilih,” jelasnya. (Yp/EDo*)
0 komentar:
Post a Comment