
politiksaman-Musi Rawas (25/04),LSM SUmpah Undang – Undang Mensinyalir adanya mafia hutan yang beroperasi di kabupaten Musi Rawas, dugaan ini muncul terkait dengan temuan adanya perambahan hutan secara illegal yang dilakukan oleh PT. Djuanda Sawit Lestari. Menykapi hal ini LSM SUU melaporkan permasalahan mafia hutan ini kepda Komisi II DPR RI.
Indikasi Perambahan hutan diduga dilakukan PT Djuanda Sawit Lestari (DSL) di Sungai Bakul, Kecamatan Muara Lakitan yang terjadi sejak 1998 silam ke Komisi II DPR RI di Jakarta. Laporan yang mereka berikan tersebut menyusul tidak ada penyelesaian laporan mereka sampaikan kepada Menteri Kehutanan, Kejagung, Polri dan lainnya.
"Hingga saat ini kasus perambahan hutan diduga dilakukan perkebunan tidak jelas, walaupun tim penyidik gabungan Menteri Kehutanan dan aparat hukum sudah mengecek kebenaran laporan tersebut," kata Koordinator LSM SUU, Herman Sawiran
Dilanjutkannya, kasus perambahan hutan ini berawal dari temuan pihaknya yang menemukan PT DSL diduga melanggar Hak Guna Usaha (HGU) dikeluarkan Kanwil Kehutanan Sumsel. Dan, saat ini izin dari Menhut belum dikeluarkan untuk pembukaan lahan di kawasan hutan lindung Kecamatan Muara Lakitan.
"Kami mendesak DPR RI mengusut tuntas permasalahan ini dengan memanggil Menhut beserta jajarannya. Kemudian melaporkannya kepada satgas mafia hukum adanya dugaan keterlibatan mafia kasus kehutanan antara pihak perusahaan perkebunan dengan Dephut atau pejabat lain ditingkat daerah.
Diakui Herman Sawiran, permasalahan ini sudah berlangsung lama tapi tak kunjung ada penyelesaian, dan terkesan ada pihak yang bermain yang bertujuan untuk membuat kabur permasalahan ini.
“ada upaya menutup – nutupi persoalan tersebut Karena apabila hal ini terjadi maka SUU akan berada di garda paling depan untuk mengawalpersoalan ini,” katanya
Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas Alamsyah A Manan mengungkapkan persoalan sengketa lahan di Musi Rawas ini akan menjadi prioritas kerja mereka. Dengan menginventarisir masalah dan akan berupaya untuk membantu penyelesaiannya.
“Masalah sengketa lahan dan perambahan hutan, akan menjadi agenda kerja kita karena masalah ini sangat banyak di temui di kabupaten Musi Rawas ini,” tandasnya.
Bahkan beberapa waktu lalu SUU bersama Sekretaris mengeposkan data indikasi adanya mafia hutan ini ke Satgas Mafia di Jakarta. (Edo*)
0 komentar:
Post a Comment