politiksaman.com-Musi Rawas (07/04), Disela selesai rapat paripurna di DPRD Musi Rawas kemarin siang, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Sulaiman Kohar memberikan sebuah penjelasan tentang netralitas para pNS pada Pilkada kali ini.
Menurut Sekda Plt, Sulaiman Kohar pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang telah disebarkan kesaker-saker berkenaan dengan himbauan agar PNS harus netral sesuai dengan aturan yang ada.
" Kita sudah menyebarkan surat edaran beberapa waktu lalu, dan dalam waktu dekat tim untuk pemantauan PNS itu akan kita buat, " Ujar Sekda kemarin (06/04).
Ketika ditanya tentang adanya kemungkinan perangkat desa atau jajaran PNS yang ikut dalam sebuah kampanye dengan mengunakan baju dinas atau atribut pegawai kabupaten Musi Rawas. Beliau secara diplomatis mengatakan bahwa jika benar ada hal tersebut akan diproses dan ditindak.
Hanya saja dalam hal ini Sekda mengatakan hanya mengacu pada PP 30 Tahun 80, sedangkan sangsi lain yang lebih berat ia belum bisa memastikan.
" Hingga saat ini belum ada laporan tentang adanya PNS yang tidak netral tersebut, jadi kita menunggu perkembangan untuk hal sangsi tentunya ada aturan mainnya terutama PP 30 tahun 1980 " Tambah Sulaiman Kohar.
Beliau juga meminta bantuan seluruh elemen masyarakat untuk ikut memantau netralitas PNS dan meminta kepada PNS untuk tidak terlibat dalam timses atau berpolitik.
Namun ia tidak menapik jika memilih dan mendukung adalah hak Azazi seseorang yang tak bisa dibatasi. Tapi dalam konteks ini ia berharap profesionalisme PNS benar-benar dijalankan. (edo*)
0 komentar:
Post a Comment