Thursday, April 22, 2010

Pengunjung TTG dan PNPM Expo MTQ Sumsel Keluhkan Biaya Parkir


politiksaman.com- Musi Rawas (22/04) -Kalangan warga yang akan menyaksikan perlombaan MTQ XXIV tingkat Provinsi Sumatra Selatan, di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, mengeluhkan mahalnya biaya parkir yang dikenakan kepada mereka.

"Biaya parkir motor dilokasi pelaksanaan MTQ ditarik petugas Rp5.000, dan untuk mobil Rp10.000. Biaya parkir ini sudah keterlaluan mahalnya, karena hanya untuk menyaksikan event ini saja warga sudah harus mengeluarkan biaya yang cukup besar," kata Adel (23) warga Kota Lubuklinggau, Kamis.

Ia mengatakan, sengaja datang kelokasi pelaksanaan MTQ tersebut guna menyaksikan jalannya perlombaan MTQ dan melihat stand pameran bersama saudaranya dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Penarikan biaya parkir yang diluar ketentuan tersebut kata dia, bukan saja memberatkan dirinya tetapi juga pengunjung lainnya.

Hal yang sama juga diutarakan Edi (32) warga dari Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, dirinya datang kelokasi pelaksanaan MTQ tersebut Rabu (21/4) bersama dengan keluarga dengan menggunakan mobil jenis kijang dan harus membayar Rp10.000.

"Seharusnya biaya parkir ini ditarik sesuai dengan ketentuan misalnya untuk motor Rp1.000 dan mobil Rp2.000, jadi tidak memberatkan pengunjung. Kalau biaya parkirnya saja sudah mahal, mana mau orang datang kesini," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Musi Rawas, Ari Narsa JS, saat ditemui mengaku tidak mengetahui adanya penarikan biaya parkir sebesar itu. Selama dua tahun belakangan ini dinas yang dipimpinnya tidak menangani parkir, karena peraturan daerah (Perda) mengenai penarikan parkir belum dibuat.

Pada pelaksanaan MTQ di daerah itu kata dia, Dishub Kominfo Musi Rawas hanya bertugas mengatur parkir saat pembukaan MTQ saja. Sedangkan saat pelaksanaan kegiatan pengaturan parkir dilakukan oleh pihak Desa Muara Beliti Baru sebagai tuan rumah MTQ bersama Ormas Gabungan Karyawan Pekerja Indonesia (Gakpi) Musi Rawas.

Penarikan parkir tersebut tambah dia, harusnya dikoordinasikan dengan pihaknya sehingga dapat ditarik sesuai dengan ketentuan bukan sekehendak hati. (NM/EDO)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    15 years ago