
politiksaman.com-Musi Rawas (28/04), Hasil dari kegiatan Work Shop DPRD Musi Rawas di Bandung pada tanggal 22-26 April 2010 lalu salah satu poinnya adalah memperjelas tentang fungsi dan tugas DPRD Musi Rawas dalam Pilkada serta Penggunaan APBD 2010.
Selain itu menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Musi Rawas, juga membahas tentang keharusn KPUD memberikan penjelasan ke DPRD tentang masa berakhirnya jabatan Bupati, dan tentang Paripurna Istimewa paparan Visi dan Misi Kandidat dalam pilkada yang diselenggarakan pada hari pertama Kampanye.
Kegiatan ini menurut Tribuana, SH selaku Sekwan DPRD Musi Rawas bertujuan untuk memperjelas penafsiran dan pelaksaan dari amanat PP 16 tahun 2010 yang mulai diberlakukan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Lestri Budaya bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dilakukan dari tanggal 22-26 April 2010.
Pemateri dalam acara ini Drs. Valentino Barus, M.Si, Drs. Saprizal, M.Si, Srs. Cecep Effendi, M.Si, Drs. Bahtiar Baharuddin, M.Si (Depdagri), Dr.H. Muhadam Labollo,HP (Lippi) dan beberapa orang dosen profesional.
" Kegiatan yang dilakukan DPRD Musi Rawas di hotel Vue Palace bertujuan untuk memperjelas batasan, fungsi dan tugas yang terkandung dalam PP Nomor 16 2010, karena jika tidak dilakukan atau salah dalam penerapannya maka jelas hal ini akan berlawan dengan produk hukum yang ada. Dan Hal ini penting, agar tidak ada lagi tumpang tindih dalam tugas, " Jelas Tribuana.
Dikesempatan berbeda Kabag Hukum Sekretariat DPRD Musi Raws, M Yasin, SH menambahkan bahwa pelaksaan yang dilakukan selama 3 hari ini, memberikan penjabaran tentang point-point yang terdapat dalam PP Nomor 16 2010 tersebut. Sebab selama ini Ketua Banmus, Panggar dipilih oleh anggota DPRD, namun pada PP Nomor 16 2010 ketua Fraksi dan Unsur pimpinan DPRD otomatis menjadi anggota Banmus dan Panggar.
Namun dalam hal ini, M. Yasin, SH juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada yang Tahapannya sedang dilaksanakan saat ini, ia menjelaskan KPUD Harus memberikan surat tertulis tentang masa akhir jabatan Bupati Musi Rawas dan Surat resmi terkait Sidang Istimewa pemaparan Visi dan Misi peserta Pilkada Musi Rawas 5 Juni mendatang.
Anggota DPRD Musi Rawas melakukan work shop tentang Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tentang Tugas, Fungsi dan Alat Kelengkapan DPRD Serta Pengunaan APBD Tahun 2010. Kegiatan ini dilakukan selama tiga hari di Bandung bertempat di Hotel Vue Palace. (edo*)


0 komentar:
Post a Comment