politiksaman.com-Musi Rawas (07/04), Meningkatnya Aggaran APBD Kabupaten Musi Rawas dalam lima tahun terakhir yang mencapai lebih dari 1 triliun, ternyata tak pernah mendapatkan bantuan Hibah dari pusat dan lembaga-lembaga luar negeri.
Selama 5 tahun terakhir ini menurut Kadis DPPKAD (Dinas Pendapatan dan pengelolaan Keuangan Daerah, Gotri Suyanto menjelaskan aset Donasi atau pemberian dari instansi Vertikal dari Kementerian diluar Dinas yang ada kemungkinan saja mendapatkan hal tersebut.
Namun menurutnya Dana Hibah harus dimasukan dalam pembahasan di DPRD dan jika memang ada sewaktu-waktu mendapatkan dana Hibah tetap saja DPRD harus mengetahui hal ini.
“ Sampai saat ini kita belum mendapatkan dana Hibah darimana pun, Namun kita pemerintahan Kabupaten Musi Rawas sudah beberapa kali mengeluarkan dana Hibah. Bantuan atau Hibah itu harus melalui Departemen Keuangan “ Ujar Gotri saat ditanya masalah ini di ruang tunggu Sekda Musi Rawas.
Masih menurut Gotri, bahwa yang saat ini yang sedang dilakukan oleh pemerintahan daerah terkait dana Hibah tersebut adalah dana sharing bersama 3 daerah mengenai Bandara Silampari.
Beliau juga menapik adanya statement LSM yang mensinyalir adanya Utang Pemda Musi Rawas sebesar 5,7 Triliun dengan ADB (Asian Deplovment Bank). Yang ada menurutnya utang sebesar 3 Miliar lebih dengan ADB pada tahun 1989.
Utang tersebut merupakan dana yang dianggarkan untuk pembangunan Terminal Tipe A Simpang priok semasa kepemimpinan Nang Ali Solihin. Hanya amat disayangkan asset tersebut sampai saat ini masih terbengkalai, padahal pelunasan hutang Terminal tersebut baru saja selesai pada tahun 2008 lalu.
“ Masalah Hutang tersebut hanya ada semasa pemerintahan bapak Nang Ali Solihin, dan baru lunas tahun 2008 lalu. Namun sayang kondisinya memprihatinkan dari awal pencicilan hingga saat ini belum optimal hasil kontribusinya bagi daerah, “ Tukas Gotri. (*Edo)
0 komentar:
Post a Comment