Wednesday, March 10, 2010

Wahisun : Ada Dugaan KongKolikong Aparat Dibalik Kembali Tak Aktifnya Terminal


politiksaman.com-Lubuklinggau (10/03), Kembali gagalnya penertiban terminal di Kota Lubuklinggau yang beberapa bulan lalu direspon dengan Mogok Massal angkot se Kota Lubuklinggau.

Padahal paska aksi mogok massal tersebut, beberapa terminal mulai dimasuki angdes, baik terminal tipe A Simpang Priok, Teminal Tipe B Petanang dan Tipe C watas.

Selain etos kerja yang kurang baik dari aparat yang berwenang, juga ditenggarai kurangnya kordinasi antara Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau dan Kabupaten serta Satlantas.

Hal ini diamini oleh Mansur ketua FSAM, " Kepala terminal Tipe B Petanang harus bertanggung jawab dalam hal ini, karena tak ada usaha sama sekali untuk membantu menertibkan Terminal, bahkan para agen dan sopir angkot diintimidasi dan ditakuti-takuti kala menahan angdes untuk tidak masuk kota, " Ujar Mansur.

Pedagang di Terminal Tipe A Simpang Priok, Rafik mengatakan omset mereka turun hingga 75 % akibat hal ini, ia menyayangkan adanya tebang pilih dalam penertiban ini. Alasan tersebut sering diutarakan para sopir angdes yang mangkal di terminal tersebut (10/03).

" Aparat dianggap sopir angdes tebang pilih, dan itulah yang menjadi penyebab kenapa angdes sekarang tak lagi masuk terminal dengan menerobos masuk kepusat kota lubuklinggau. Hal ini jelas merugikan kami para pedagang, " Ujarnya.

Wahisun Wais Wahid anggota DPRD Musi Rawas yang juga koordinator FPR berpendapat, kejadian tersebut tidaklah berdiri sendiri. Ia mendukung terminal Tipe A yang masih sengketa diaktifkan dan terminal-terminal lain di kota Lubuklinggau. Menanggapi hal tersebut Wahisun mengatakan ada kemungkinan Kongkalikong antar aparat, apakah itu Dishub Kota Lubuklinggau, Musi Rawas atau Polantas dengan para Agen diterminal atas dipusat kota Lubuklinggau.

Menurut Wahisun banyaknya angdes yang masuk ke pusat kota dan mobil-mobil angkutan provinsi adalah bukti bahwa SDM aparat yang berkompeten dalam penertib-an dan pengoperasian terminal sesuai UU No 22 tetang Lalulintas dan Angkutan Macan Ompong belaka alias tak bisa kerja dan mungkin saja tak memiliki kemampuan.

" Permasalahan penertiban terminal ini sudah berlangsung 7 tahun lamanya, hingga saat ini selalu terjadi hal-hal seperti ini. Angdes masih saja masuk kota, dan saya duga adanya permainan kongkolikong yang tersistematis disini. Coba mereka bayangkan berapa kerugian negara, jika sarana tersebut terbengkalai. Jadi jangan mikir untuk kantong sendiri " Tanggap Wahisun. (edo*)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    15 years ago